celebrity
Sumber Pemasukan Istri Selama Zul Zivilia Dipenjara
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 03 Nov 2024 12:04
JAKARTA - Sumber pemasukan istri selama Zul Zivilia menjalani masa tahanan menjadi pertanyaan netizen. Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, mengungkapkan caranya memenuhi kebutuhan sehari - hari selama 5 tahun ini.
Zul Zivilia sendiri merupakan musisi yang divonis hukuman 18 tahun penjara akibat kasus pengedaran narkoba, pada 2019 silam.
Selama Zul Zivilia di dalam penjara, Retno bekerja sebagai makeup artist. Ia memiliki beberapa tantangan dalam menjalankan profesinya, bahkan terkadang harus menjual emas untuk bertahan hidup.
“Ada bulan-bulan tertentu yang memang kalau lagi sepi, sepi banget, sampai kadang harus jual emas gitu,” ujar Retno (29/10/2024).
Retno juga mengungkapkan bahwa penghasilannya dari MUA tidak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan sehari - hari, sebab total pemasukan tak menentu setiap bulannya.
“Tapi kalau lagi sepi bulan puasa kan nggak ada. Kadang-kadang, saya suka minta tolong lagi ujung-ujungnya ke saudara atau teman-teman saya,” jelasnya.
Walaupun mengalami banyak tantangan dalam menjalani profesi tersebut, Retno menjelaskan bahwa pada momen tertentu dirinya juga mampu menghasilkan pendapatan yang cukup banyak.
“Kadang kalau ada momen kayak wisuda, sunatan, aku pernah alhamdulillah satu sampai dua bulan itu penghasilannya mencapai Rp 18 juta,” ucap Retno Paradinah
Tak hanya sebagai makeup artist, Retno juga masih menerima royalti Zul Zivilia yang merupakan seorang musisi.
"Royalti ada, di situ ada dari tiga lembaga. Ada yang satu yang setahun sekali, ada yang tiga bulan sekali, sama ada yang dua tahun sekali," tutur Retno Paradinah.
Zul Zivilia, yang sedang menjalani hukuman di penjara, sering kali tampil dalam pentas musik dan beberapa kali menerima saweran. Uang saweran itu ia simpan dan berikan kepada anak-anaknya saat ia dijenguk.
"Ketika dia ngamen, sering kali ada uang saweran yang dia simpan. Jadi, saat saya datang, uang hasil saweran itu diberikan kepada anak-anak," terangnya.