Minggu, 06 Sep 2026
Ekbis
Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Kontrak Ribuan PPPK Terancam Diputus
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 13 Agu 2026 15:32
JAKARTA - Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial terindikasi bermain judi online. Dari jumlah itu 42 orang berstatus Aparatur Sipil Negara dan sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Data tersebut didapat berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Saat ini, kementerian tengah melakukan verifikasi sebelum menentukan sanksi terhadap pegawai yang terbukti terlibat.
"Sebagaimana data yang kami terima dari PPATK, 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi main judi online," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Verifikasi Data dan Ancaman Sanksi
Menteri Sosial menegaskan pegawai yang terbukti terlibat judi online akan mendapatkan sanksi. Hukuman dapat berupa peringatan hingga pemberhentian.
"Peringatan, sampai nanti mungkin pemberhentian. Bagi P3K ada kemungkinan tidak akan kita lanjutkan kontraknya," ungkapnya.
Proses Pemeriksaan Lanjutan
Kementerian Sosial masih memeriksa data tersebut untuk memastikan pegawai yang benar-benar terlibat judi online. Proses verifikasi diperlukan sebelum kementerian menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua yang diharapkan ke depan menjadi pembelajaran,(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/ribuan-pegawai-kemensos-terindikasi-judol-kontrak-ribuan-pppk-terancam-diputus.html
komentar Pembaca