Jumat, 14 Agu 2026
hukrim
Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Polisi Amankan Pria 30 Tahun di Ukui
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jul 2026 08:40
PELALAWAN â€" Aparat Polsek Ukui mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter di area Bengkel Setia Hati, Jalan Lintas Timur Simpang Pulai, Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.15 WIB. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ukui dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/82/VII/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 25 Juli 2026.
Korban dalam perkara tersebut diketahui bernama Andika Wan Lesmana, warga Ukui. Aksi pencurian terungkap setelah korban melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumahnya.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria masuk ke area bengkel dan membawa keluar satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter kondisi trondol milik korban dengan cara didorong ke arah Pangkalan Lesung.
Mengetahui kejadian itu, korban bersama warga kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil, sekitar pukul 04.00 WIB, warga menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku di depan Rumah Makan Panggang Toba.
Pria tersebut berinisial AS (30), warga Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Saat dilakukan pemeriksaan awal, AS mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak pinggir Jalan Lintas Timur Ukui.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.
Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.
Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan mengapresiasi peran korban dan masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraannya dengan kunci tambahan. Polsek Ukui tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ukui untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lainnya.(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233563&Aksi-Pencurian-Motor-Terekam-CCTV,-Polisi-Amankan-Pria-30-Tahun-di-Ukui
komentar Pembaca