Minggu, 06 Sep 2026
hukrim
Dua Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan Polisi di Kerumutan, Pelalawan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 03 Sep 2026 13:30
PELALAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dua pria diamankan dan polisi menyita total 91,77 gram sabu serta 23 butir pil yang diduga ekstasi.
Pengungkapan kasus tersebut dikonfirmasi Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H. pada Kamis (3/9/2026).
Haryanto mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AS pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari tangan AS, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu dengan berat kotor 12,95 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Lukman dan dibungkus lakban.
Berdasarkan keterangan AS, sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial M. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan M.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 paket sabu dengan berat kotor 91,77 gram serta 23 butir pil yang diduga ekstasi. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk telepon seluler, uang tunai Rp500 ribu, tas, tumbler, plastik klip, dan sendok sabu.
Haryanto mengatakan M mengaku memperoleh sabu dan pil yang diduga ekstasi tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
"Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Haryanto.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115234239&Dua-Tersangka-dan-Puluhan-Butir-Ekstasi-Diamankan-Polisi-di-Kerumutan,-Pelalawan
komentar Pembaca