Minggu, 06 Sep 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pemuda di Lubuk Ogung Pelalawan Diamankan, Polisi Sita 7,04 Gram Diduga Sabu

hukrim

Pemuda di Lubuk Ogung Pelalawan Diamankan, Polisi Sita 7,04 Gram Diduga Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 12 Agu 2026 08:39
PELALAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pemuda berinisial MDR dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 34 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,04 gram.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Lubuk Ogung.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas langsung menuju lokasi,” kata IPTU Haryanto Alex Sinaga.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi, polisi mengamankan MDR yang kemudian digeledah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket diduga sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok Surya. Sebanyak 27 paket lainnya ditemukan di dalam kotak jam merek Expedition.

Selain 34 paket diduga sabu dengan berat kotor 7,04 gram, polisi turut menyita satu kotak rokok Surya, satu kotak jam merek Expedition, satu sendok yang diduga digunakan untuk mengambil sabu dari sedotan plastik, satu unit timbangan digital dan satu unit telepon seluler Android merek Vivo.

Menurut Haryanto, dari hasil pemeriksaan awal, MDR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial IZ. Identitas tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Terhadap asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih dilakukan pendalaman. Tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Hingga kini, MDR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233831&Pemuda-di-Lubuk-Ogung-Pelalawan-Diamankan,-Polisi-Sita-7,04-Gram-Diduga-Sabu

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki