Solar Langka, Polda Riau Gerebek Gudang Pengoplos Solar di Kota Pekanbaru
Admin
Kamis, 07 Apr 2022 16:33
PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek sebuah lokasi gudang pengoplos solar di Kota Pekanbaru.
Gudang tersebut berada di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (26) selaku penjaga gudang tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang berinisial FG, yang kini sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi ini, dilakukan tim Ditreskrimsus pada Minggu (3/4/2022).
"Diamankan satu pelaku inisial RM, pekerja sekaligus yang menjaga gudang. Kemudian barang bukti lebih kurang 30 ribu liter minyak yang sudah dioplos," ucap Kombes Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ferry Irawan dan Kasubdit IV Reskrimsus, AKBP Dhovan Oktavianton saat ekspos langsung di lokasi gudang, Kamis (7/4/2022).
Lanjut dia, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima petugas dari masyarakat tentang adanya kegiatan ilegal.
Berupa pengoplosan minyak jenis solar bersubsidi, dengan dicampur minyak mentah dari daerah Jambi.
"Jadi minyak tersebut dioplos di sini dengan komposisi tertentu sehingga menghasilkan seperti minyak solar yang nonsubsidi," terang Kabid Humas.
Dijelaskannya, pelaku RM yang berhasil diamankan, mengaku sudah bekerja selama 3 bulan di gudang pengoplosan.
Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti BBM jenis solar yang sudah dioplos sebanyak kurang lebih 30 ribu liter, 1 unit mobil box Colt Diesel untuk transportasi distribusi minyak hasil oplosan.
Lalu 2 unit mesin hisap berikut selang hisap dan selang buang, 13 unit baby tank kapasitas seribu liter.
Kemudian 7 drum dan tangki tempat penyimpanan BBM solar, uang tunai Rp3 juta, dan 1 buah buku rekapan atau catatan penjualan minyak.