Minggu, 06 Sep 2026
hukrim
Baru Jabat Kapolsek 3 Bulan, Ternyata Positif Narkoba: Iptu La Ode Muhammad Jadi Sorotan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 13 Agu 2026 14:53
Kasus keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam penyalahgunaan narkotika kembali menjadi sorotan.Fenomena tersebut bukan kali pertama terjadi dan kembali mencuat setelah sejumlah kasus yang melibatkan aparat penegak hukum terungkap ke publik.
Pekan lalu, perhatian masyarakat tertuju pada kabar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana disebut diamankan oleh Mabes Polri terkait dugaan perkara narkotika.
Belum selesai menjadi perbincangan, kasus serupa kembali muncul di Maluku. Kapolsek Leihitu, Polres Maluku Tengah, Polda Maluku, Iptu La Ode Muhammad Yusdiman, kini berada di ujung jabatan setelah dinyatakan terbukti mengonsumsi narkotika.
Atas pelanggaran tersebut, posisi La Ode sebagai Kapolsek Leihitu terancam dicopot.
Kasus ini sekaligus kembali menyoroti komitmen institusi kepolisian dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Hasil tes urine menunjukkan Iptu Yusdiman positif mengandung metamfetamin dan amfetamin, zat yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.
Kini, Iptu Yusdiman telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sejak Selasa (11/8/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Jarot Sungkowo memastikan, yang bersangkutan akan ditindak tegas.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polda Maluku dalam menegakkan disiplin dan kode etik. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika oleh anggota Polri."
"Namun, seluruh proses tetap dilaksanakan berdasarkan mekanisme pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya, dikutip dari TribunAmbon.com, Kamis (13/8/2026).
Kombes Pol. Jarot juga menegaskan, Polda Maluku tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri.
Setiap personel harus menjadi teladan dalam menaati hukum, bukan justru melakukan pelanggaran hukum.
Siapa sosok Iptu Yusdiman?
Dirangkum dari TribunAmbon.com, Iptu Yusdiman memulai meniti karier kepolisian ketika menjadi Bintara di Polda Maluku pada 2004 silam.
Ia masuk dalam kesatuan Satuan Lalu Lintas (satlantas) dengan masa tugas selama 6 tahun 7 bulan.
Iptu Yusdiman kemudian terjun ke bidang Reserse Kriminal Khusus di Polda Maluku pada tahun 2011.
Kariernya semakin moncer setelah lulus dari sekolah perwira polisi 2020.
Usai dilantik menjadi perwira, ia langsung ditugaskan di Polres Kepulauan Aru.
Bahkan, hanya dalam waktu sekitar dua minggu, ia sudah dipercaya menjadi Kapolsek Malrasi.
Iptu Yusdiman dalam kesempatannya mengaku, ia satu-satunya di angkatan 49 pendidikan perwira saat itu menjadi kapolsek.
“Itu satu kebanggaan bagi beta (saya), di angkatan 49 beta Kapolsek pertama yang diberikan amanah menjadi Kapolsek,” ungkapnya, dikutip dari TribunAmbon.com.
Setelah itu, ia kembali dipercayakan mengemban sejumlah jabatan, mulai dari Kaur Bin Ops Satresnarkoba hingga Wakapolsek di wilayah yang sama.
Pada 2024, ia menjabat sebagai Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Dobo sebelum akhirnya dipercaya memimpin Polsek Leihitu.
Iptu Yusdiman melakukan serah terima jabatan di Aula Prima Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Senin (27/4/2026).
Sedangkan dirinya mulai menjalani patsus karena kasus narkoba pada Selasa (11/8/2026).
Jika dihitung dari sertijab hingga penangkapan, Iptu Yusdiman baru menjabat sebagai Kapolsek Leihitu selama 106 hari atau 3 bulan lebih 15 hari.
Berikut timeline karier Iptu Yusdiman selengkapnya:
2004 " Memulai karier sebagai Bintara di Polda Maluku.
2004"2010 " Bertugas di bidang lalu lintas Polda Maluku selama sekitar 6 tahun 7 bulan.
2011 " Bergabung dengan Reskrimsus Polda Maluku sejak awal pembentukan unit tersebut.
2020 " Menempuh pendidikan perwira dan resmi menjadi perwira Polri.
2020 " Ditempatkan di Polres Kepulauan Aru.
2020 " Baru sekitar dua minggu bertugas di Polres Kepulauan Aru, dipercaya menjadi Kapolsek Malrasi.
2020"2021 " Memimpin Polsek Malrasi selama kurang lebih satu tahun, menghadapi berbagai keterbatasan geografis dan akses antar-desa.
Setelah dari Malrasi. Dipercaya menduduki sejumlah jabatan, termasuk Kaur Bin Ops Satresnarkoba dan Wakapolsek.
2024 " Menjabat Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Dobo.
27 April 2026 " Resmi menjalani serah terima jabatan sebagai Kapolsek Leihitu di Aula Prima Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
11 Agustus 2026 " Mulai menjalani patsus terkait kasus narkoba.
27 April"11 Agustus 2026 " Menjabat sebagai Kapolsek Leihitu selama 106 hari, atau sekitar 3 bulan 15 hari, sebelum tersandung kasus narkoba.
Sepanjang pengabdiannya, Iptu Yusdiman juga menerima sejumlah penghargaan, diantaranya Satyalancana Dharma Nusa serta Satya Lencana Pengabdian 8 Tahun dari Presiden Republik Indonesia.
Satyalancana Pengabdian 8 Tahun Polri adalah tanda kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah bertugas secara terus-menerus sekurang-kurangnya selama 8 tahun dengan menunjukkan kesetiaan, etika profesi, dan teladan yang baik.(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/news/1111998/baru-jabat-kapolsek-3-bulan-ternyata-positif-narkoba-iptu-la-ode-muhammad-jadi-sorotan?page=3
komentar Pembaca