Minggu, 06 Sep 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Korupsi Pengadaan Iklan, Mantan Dirut Bank BJB Tiba di KPK

hukrim

Diduga Korupsi Pengadaan Iklan, Mantan Dirut Bank BJB Tiba di KPK

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 13 Agu 2026 16:02
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Yuddy Rinaldi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Yuddy Rinaldi dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.


Berdasarkan pantauan, Yuddy Rinaldi tiba di Gedung KPK pada pukul 10.39 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik sambil mengenakan masker hitam. Yuddy didampingi beberapa orang sebelum akhirnya naik ke ruang pemeriksaan.

Peran Lima Tersangka dan Modus Kasus


Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto. Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. KPK menemukan kecurangan dalam penempatan anggaran pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, atau Bank BJB.

Bank BJB awalnya menempatkan anggaran sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online lewat kerja sama dengan enam agensi selama periode 2021-2023. Namun, dalam realisasinya, yang dibayarkan untuk penayangan iklan hanya Rp 100 miliar.


"Dari Rp 409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak kurang lebih Rp 300 miliar, hanya kurang lebih Rp 100 miliar yang ditempatkan sesuai dengan riil pekerjaan yang dilakukan," beber Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

"Itu pun kami belum melakukan testing secara detail terhadap Rp 100 miliar. Namun, yang tidak riil atau fiktif kurang lebih jelas sudah nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut," sambungnya.

Alokasi Anggaran dan Kerugian Negara

Budi menjelaskan, enam agensi yang mendapatkan anggaran Bank BJB yaitu PT CKSB (Rp 105 miliar), PT CKMB (Rp 41 miliar), PT Antedja Muliatama (Rp 99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp 81 miliar), PT WSBE (Rp 49 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp 33 miliar). Ia menjelaskan bahwa pemilihan agensi tersebut dilakukan dengan melanggar hukum.

Budi menyatakan bahwa Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengetahui dan/atau memerintahkan panitia pengadaan untuk mengatur pemilihan agar memenangkan rekanan yang disepakati.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 223,6 miliar. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/diduga-korupsi-pengadaan-iklan-mantan-dirut-bank-bjb-tiba-di-kpk.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki