Minggu, 11 Okt 2026
Hukrim
Dugaan Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Suhardiman ke Menhut Raja Juli Antoni Masih Dikejar KPK
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 05 Sep 2026 19:30
Tribunpekanbaru.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait selisih uang yang diduga mengalir ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.
Aliran dana itu diduga terkait dengan dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby sebelumnya mencoba menyuap pucuk pimpinan kementerian tersebut menggunakan uang hasil memeras ratusan petani Koperasi Unit Desa (KUD).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Sabtu (15/8/2026) memastikan lembaga antirasuah tersebut telah memeriksa sejumlah saksi pada Jumat (14/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK.
Penyidik memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Fahdiansyah, pihak swasta Novianti, Koordinator Kelompok Kerja Wilayah Sumatera Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut Rama Andre Nugroho, dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal.
Budi menjelaskan tim penyidik mendalami dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kemenhut dan mengusut proses pengembaliannya.
"Penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kemenhut dan pengembaliannya," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Sementara itu Kepala Cabang PT Clipan Finance Indonesia Pekanbaru Petdri Utama mangkir dari panggilan ini, sehingga penyidik segera menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Misteri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura
Kasus ini menyisakan misteri hilangnya 2 ribu dolar Singapura dari dalam amplop suap.
Suhardiman Amby menyodorkan amplop berisi 14 ribu dolar Singapura kepada Raja Juli pada 2 Juni 2026.
Namun, pihak kementerian hanya mengembalikan 12 ribu dolar Singapura kepada KPK.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan tim penyidik menemukan fakta bahwa Suhardiman memeras para petani untuk mengumpulkan dana suap tersebut secara berjenjang.
Taufik memastikan lembaga antirasuah menolak mundur dan terus melacak keberadaan sisa uang suap itu.
"Jadi masih ditelusuri 2 ribu itu ada di pihak mana," ucap Taufik menegaskan sikap lembaganya.
Taufik juga menjamin penyidik bekerja murni berdasarkan kecukupan alat bukti tanpa terpengaruh tekanan pihak luar.
KPK Endus Aliran Dana Berjenjang ke Pejabat Kemenhut
Upaya KPK melacak aliran uang tersebut turut menyeret Ketua DPRD Kuansing Juprizal yang menjalani pemeriksaan maraton selama tujuh jam.
Usai pemeriksaan, Juprizal memilih bungkam dan menghindari pertanyaan detail dari wartawan mengenai mekanisme pengembalian uang suap maupun perannya mengumpulkan uang dari akar rumput.
"Belum. Sama pengacara saja," jawab Juprizal singkat.
Saat wartawan mencecarnya tentang nasib sisa uang 2 ribu dolar Singapura tersebut, ia bersikukuh menutupi fakta sesungguhnya.
"Saya belum, enggak, enggak tahu. Enggak tahu saya," kelitnya berulang kali.
Ia juga menampik tudingan yang menyebut dirinya mengambil peran menukarkan uang keringat petani menjadi mata uang asing.
"Tidak, tidak," ucapnya singkat.
Penyidik KPK juga menemukan indikasi kuat bahwa praktik suap ini tidak hanya menyasar pucuk pimpinan kementerian.
Pejabat Kemenhut lainnya turut menikmati aliran dana panas senilai 12.500 dolar Singapura pada bulan Mei 2026, satu bulan sebelum Suhardiman menyambangi Menhut Raja Juli.
Di tengah masifnya temuan penyidik, KPK resmi menolak laporan penolakan gratifikasi yang Raja Juli ajukan.
KPK mengambil langkah ini karena penegak hukum sudah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap bupati Kuansing sebelum menteri tersebut menyerahkan laporannya.
Raja Juli sendiri memilih bungkam saat wartawan memberondongnya dengan pertanyaan seputar polemik hilangnya sebagian isi amplop suap tersebut.
Ia justru mengalihkan pembicaraan ke topik rapat yang ia hadiri di Kompleks Parlemen pada Senin (10/8/2026) lalu.
"Kita ngomongin reforma agraria hari ini," kata Raja Juli mengelak, seraya masuk ke dalam mobil dinasnya dan meninggalkan area parlemen.
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1112227/dugaan-aliran-uang-suap-bupati-kuansing-suhardiman-ke-menhut-raja-juli-antoni-masih-dikejar-kpk?page=2
komentar Pembaca