Minggu, 11 Okt 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ibu Muda di Lubukdalam Siak Kena Jambret, Gelang Emas 10 Gram Raib Sekejap Mata

hukrim

Ibu Muda di Lubukdalam Siak Kena Jambret, Gelang Emas 10 Gram Raib Sekejap Mata

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 04 Sep 2026 10:45
SIAK - Gelang yang melingkar di tangan Febby Nurazin (27) dirampas pria tak dikenal di tengah jalan.Febby yang membonceng anaknya sempat berteriak minta tolong, namun dua pelaku dengan satu sepeda motor tancap gas ke arah Pangkalan Kerinci.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (28/8/2026) pukul 15.00 WIB.

Korban, Febby Nurazin saat itu tengah berkendara menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX perak yang membonceng anaknya yang masih berusia 5 tahun.

Setelah menyelesaikan urusannya di Kampung Rawang Kao, Febby berkendara menuju toko Serena Plastik.

Dalam perjalanan itu, ia dipepet oleh dua pria yang berkendara satu sepeda motor di depan Warung Adam Sayur, Jalan Lintas Pertamina. Seorang di antara dua pria itu merampas gelang emas seberat 10 gram yang melingkar di pergelangan tangan kiri Febby. 



Febby tak menyangka akan mendapat nasib sial sore itu. Ia berteriak sekeras yang ia bisa, namun pertolongan tidak datang lebih cepat. Ia berupaya mengejar, tapi pelaku telah tancap gas ke arah Pangkalan Kerinci. 

Tidak terima menjadi korban penjambretan, Febby mendatangi Polsek Lubukdalam untuk membuat laporan resmi. Polsek Lubukdalam langsung melakukan penyelidikan.



Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Lubukdalam Iptu Marhengky mengatakan, pelaku utama sudah berhasil mereka ringkus.

Pelaku utama itu berinisial RFR alias Ejak (28), diringkus di rumah kontrakannya di Kota Pekanbaru pada Rabu (2/9/2026) pagi. Sementara satu pelaku lainnya berinisial OK (30) kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​“Saat kejadian korban memang sempat berteriak meminta tolong dan berupaya mengejar pelaku. Namun, demi keselamatan anaknya yang dibonceng, korban tidak dapat melanjutkan pengejaran,” ujar Iptu Marhengki, Jumat (4/9/2026).

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp24 juta.

Dalam penanganan kasus ini, Iptu Marhengki memimpin langsung tim gabungan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan intensif.

​Petunjuk mengarah pada keberadaan tersangka RFR alias Ejak di sebuah rumah kontrakan di Jalan Banda Aceh, Gang Nangka, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.



Pada Rabu (2/9/2026) sekira pukul 09.30 WIB, petugas yang didampingi Ketua RW dan RT setempat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut.

Petugas mengamankan RFR. Kemudian membawa  barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatan. 

Barang bukti yang ikut dibawa adalah 1 unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam BM 6089 AAO, 
1 buah helm warna biru muda merk KYT sweater hoodie warna hitam milik pelaku.



​“Dari hasil interogasi awal, pelaku RFR mengakui perbuatannya. Ia bertindak sebagai eksekutor yang merampas gelang emas korban secara langsung,” ujar Marhengky.

Sementara rekannya, OK (DPO), berperan mengawasi situasi di lokasi kejadian sekaligus menjual barang bukti emas tersebut kepada penadah. Dari hasil penjualan emas, RFR mengaku menerima bagian sebesar Rp1,4 juta. 

​Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap RFR. Hasil tes menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis Methamphetamin dan Amphetamin.

​Saat ini, tersangka RFR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubukdalam untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Pihak kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mengintensifkan pencarian terhadap pelaku OK (DPO), barang bukti gelang emas 10 gram, serta kendaraan pendukung lainnya yang digunakan dalam aksi tersebut.(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/tribunsiak/1114142/ibu-muda-di-lubukdalam-siak-kena-jambret-gelang-emas-10-gram-raib-sekejap-mata?page=2

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.