Minggu, 11 Okt 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Amankan Lima Wanita Pekerja Warung Remang-Remang di Bukit Betabuh

hukrim

Polisi Amankan Lima Wanita Pekerja Warung Remang-Remang di Bukit Betabuh

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 31 Agu 2026 15:42
TELUKKUANTAN-Lima wanita pekerja warung remang-remang di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diamankan polisi. Mereka terjaring razia yang dilakukan Polsek Kuantan Mudik pada Senin (31/8/2026) dini hari.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, mengatakan penertiban warung-remang ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Dimana, keberadaan warem tersebut meresahkan warga.


Petugas mengamankan dua wanita dari lokasi pertama dan tiga wanita lainnya dari lokasi kedua dalam operasi penertiban tersebut.

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa menyatakan kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat mendatangi para pekerja wanita di area sepanjang jalan bukit tersebut.


"Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik dan pekerja warung agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat," kata Anra.

Kelima wanita tersebut kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kuantan Mudik untuk pendataan dan pembinaan formal. Sebelum diperbolehkan pulang, para pekerja diminta menandatangani surat pernyataan tertulis yang mewajibkan mereka berhenti bekerja sebagai wanita penghibur di kawasan Bukit Betabuh maupun di seluruh wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kegiatan yang berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan, serta menegaskan akan meningkatkan pengawasan berkala di kawasan Bukit Betabuh.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/polisi-amankan-lima-wanita-pekerja-warung-remangremang-di-bukit-betabuh.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.