Minggu, 11 Okt 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Tangkap Pemuda di Inhu Saat Hendak Jual Narkoba

hukrim

Polisi Tangkap Pemuda di Inhu Saat Hendak Jual Narkoba

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 02 Sep 2026 11:08
RENGAT-Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AA alias Ali (32), warga Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

AA ditangkap pada Senin (31/8/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB saat hendak melakukan transaksi narkoba. Informasi penangkapan AA diterangkan lebih lanjut oleh Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.

Misran menerangkan bahwa penangkapan terhadap AA dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas informasi dari masyarakat.



"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada Sabtu (29/8/2026), terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di sekitar Jalan Hangtuah, Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat," ujar Misran.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Rian Onel, S.H., M.H memerintahkan  KBO Satresnarkoba, Ipda Roni Saputra guna melakukan penyelidikan mendalam.

Hasilnya mengarah pada identitas tersangka berinisial AA alias Ali  (32), warga Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.

Saat melakukan pengintaian di Jalan Hangtuah, Desa Sungai Raya pada Senin malam, Polisi melihat tersangka berada di lokasi tersebut dan langsung melakukan pengamanan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bungkus sabu di dekat lokasi pengamanan.



Selain itu Polisi juga memeriksa tas sandang milik tersangka diperiksa dan kembali ditemukan lagi 3 bungkus narkoba jenis sabu-sabu.

"4 bungkus narkotika sabu yang diamankan memiliki berat kotor 0,64 gram," ujar Misran.

Selain itu, Polisi juga megamankan satu ponsel milik tersangka dan satu plastik pembungkus.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan berperan sebagai pengedar narkotika.

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Inhu untuk menjalani rangkaian proses hukum hingga penyidikan tuntas guna diserahkan ke kejaksaan,"(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1113907/polisi-tangkap-pemuda-di-inhu-saat-hendak-jual-narkoba

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.