Sabtu, 10 Okt 2026
hukrim
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Kafe Remang-remang, 5 Pramuria Diultimatum
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 31 Agu 2026 14:47
KUANSING - Lima pramuria diamankan polisi saat aktivitas dua kafe remang-remang di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), digerebek pada Senin (31/8/2026) dini hari.
Penertiban dilakukan Polsek Kuantan Mudik setelah muncul keresahan masyarakat terhadap aktivitas warung remang-remang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Lima pramuria ditemukan di dua lokasi berbeda.
Dua pramuria diamankan dari kafe pertama, sedangkan tiga lainnya ditemukan di kafe kedua.
Kelima pramuria tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Namun, polisi tak berhenti pada pendataan.
Kelima pramuria tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali bekerja sebagai pramuria di warung remang-remang kawasan Bukit Betabuh maupun di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan penertiban secara humanis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik dan pekerja warung agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat," ujar AKP Anra Nosa.
Dalam penertiban itu, polisi mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Para pekerja diberikan pemahaman agar tidak kembali menjalankan aktivitas yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Polsek Kuantan Mudik juga menegaskan tidak akan mengabaikan laporan warga terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kepolisian akan berupaya hadir dan mengambil langkah yang diperlukan secara persuasif dan sesuai ketentuan,"(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1113748/polsek-kuantan-mudik-tertibkan-kafe-remang-remang-5-pramuria-diultimatum
komentar Pembaca