Minggu, 06 Sep 2026
hukrim
Ringkus 6 Tersangka Sindikat Curanmor, Polda Riau Sita 44 Sepeda Motor Curian di Pekanbaru
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 26 Agu 2026 16:20
PEKANBARU - Harapan baru bagi warga Kota Pekanbaru dan Kampar yang kehilangan kendaraan roda dua dalam beberapa bulan terakhir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi dan mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan selama operasi Juli hingga Agustus 2026.
Pengungkapan jaringan besar ini bermula dari laporan seorang warga, Muhammad Ibrahim, yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di rumahnya pada Kamis (30/7/2026). Korban baru menyadari kendaraannya raib pada pagi hari dan langsung melapor ke pihak berwajib.
Merespons laporan tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Petunjuk awal akhirnya didapatkan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Dari hasil pengungkapan ini kurang lebih barang bukti yang bisa kami amankan sebanyak 44 unit roda dua sepeda motor," papar Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Rainly L pada Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan petunjuk visual tersebut, polisi meringkus tersangka pertama berinisial LH alias Hakim pada Senin (3/8/2026). Penangkapan ini menjadi pintu masuk krusial bagi penyidik untuk memburu pelaku lainnya di dalam sindikat tersebut.
Perburuan Penadah Hingga ke Sumatera Barat
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Luther Munthe membeberkan, pengembangan dari tersangka Hakim membawa petugas menggerebek Wisma Tirta Kencana di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. Di lokasi tersebut, tim meringkus tiga tersangka lain, yakni PR alias Colo, MA alias Dadan, dan AR alias Adit.
Tidak berhenti di situ, perburuan barang bukti terus berlanjut hingga keluar wilayah Provinsi Riau. Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Riau yang dipimpin Kompol Rendy mengejar penadah yang diduga menampung motor hasil curian dari wilayah hukum Polresta Pekanbaru ke Sumatera Barat.
Hasilnya, petugas menangkap TP alias Sultan di kawasan Pasaman Barat yang diduga kuat berperan sebagai penadah. Penyelidikan lanjutan di sekitar Kerinci dan Pasaman juga membuahkan penemuan tambahan tiga unit sepeda motor.
"Setiap barang curian di Polresta Pekanbaru dilempar ke Pasaman Barat, Sumbar," urainya.
Imbauan Pengambilan Kendaraan bagi Korban
Hingga saat ini, penyidik mencatat baru delapan Laporan Polisi (LP) yang teridentifikasi cocok dengan 44 unit kendaraan sitaan tersebut. Mengingat jumlah barang bukti yang cukup banyak, kepolisian menduga kuat jaringan ini merupakan sindikat besar yang beroperasi secara masif.
Pihak kepolisian masih membuka ruang pengembangan karena puluhan sepeda motor lainnya belum diketahui identitas pemilik aslinya. Masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian diimbau untuk proaktif mendatangi markas kepolisian.
"Untuk yang belum ada LP, yang kehilangan sepeda motor mungkin bisa dicek di Polda. Kalau cocok bisa diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/ringkus-6-tersangka-sindikat-curanmor-polda-riau-sita-44-sepeda-motor-curian-di-pekanbaru.html
komentar Pembaca