Selasa, 15 Sep 2026
hukrim
Seludupkan Sabu ke Sel Tahanan Polres Rohul Nenek 62 Tahun Ditangkap Petugas Jaga
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 12 Jul 2025 15:21
RIAU POS.CO
ROHUL - Niat membesuk suami yang tengah ditahan karena kasus narkoba, seorang wanita lanjut usia berinisial Z (62) justru ikut diamankan petugas. Karena tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu saat menjalani pemeriksaan di ruang besuk tahanan Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis (10/7) pukul 10.34 WIB.
KASUS ini terungkap, berawal kedatangan Z ke sel tahanan Polres Rohul untuk menjenguk sang suami berinisial I (68). Ternyata kedatangannya bukan hanya membesuk suaminya, melainkan juga menyeludupkan sabu ke dalam tahanan. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas jaga mencurigai gerak-geriknya dan langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan yang ada di dalam kantong kresek putih.
’’Dari hasil penggeledahan, petugas jaga tahanan menemukan dari dalam kantong plastik yang dibawa tersangka Z, ditemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,17 gram yang dibungkus plastik klip bening, tersembunyi di antara dua bungkus roti,’’ ungkap Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK SH MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH kepada wartawan, Jumat (11/7).
Diakuinya, penyeludupan narkotika jenis sabu, bermula dari laporan anggota Satuan Tahti yang lebih dahulu mencurigai gerak-gerik tersangka Z saat membesuk suaminya inisial I yang ditahan dalam kasus narkoba.
‘’Barang haram itu rencananya akan diberikan kepada suaminya I yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus narkoba. Berkat kesigapan petugas, upaya itu berhasil digagalkan,’’ tegas AKP Repelita.
Tak hanya Z, lanjutnya, suaminya I juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya kini dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
‘’Tersangka Z kini telah diamankan di ruang tahanan Polres Rohul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine terhadap Z juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba, apalagi di area tahanan,’’ sebut mantan Kapolsek Tambusai itu.***(Riau Pos.co)
Sumber: RIAU POS.CO
komentar Pembaca