Minggu, 06 Sep 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terbongkar, Pengedar Narkoba di Kuansing Punya Ruang Rahasia di Balik Kamar Mandi

hukrim

Terbongkar, Pengedar Narkoba di Kuansing Punya Ruang Rahasia di Balik Kamar Mandi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 03 Sep 2026 13:37
KUANSING-Cara menyembunyikan narkotika yang dilakukan seorang pria berinisial D (37) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, akhirnya terbongkar.

Di balik kamar mandi kamar tidur utama polisi menemukan sebuah ruangan tersembunyi yang diduga sengaja digunakan untuk menyimpan narkotika dan perlengkapan pendukungnya.

Temuan itu menjadi bagian dari pengungkapan peredaran narkotika yang dilakukan Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing pada Selasa (1/9/2026).



Tak hanya D, pada hari yang sama polisi juga mengamankan seorang pria berinisial S (34) dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kecamatan Pucuk Rantau.

Kasus pertama terungkap di sebuah cucian mobil di Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik.

Polisi sebelumnya menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian didalami Tim Elang Kuantan bersama Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik.



"Saat petugas tiba di lokasi, D tengah mencuci sepeda motor," ujar Kapolres Kuansing, Kamis (3/9/2026).


Polisi langsung mengamankannya. Penyelidikan kemudian berlanjut ke rumah tersangka.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Di sinilah polisi menemukan sesuatu yang tak biasa.

Petugas menemukan sebuah ruangan tersembunyi di dalam kamar mandi kamar tersangka.

AKP Hasan menjelaskan, ruangan rahasia tersebut memiliki ukuran sekitar 150 x 150 sentimeter dengan pintu kecil. Di ruang rahasia itu ada meja dan kursi.

"Saat kami masuk ke dalam, kami terdapat sebuah kotak warna kuning. Isinya lima plastik klip bening yang berisi sisa pakai diduga sabu serta satu linting kertas berisi diduga daun ganja kering," ujar AKP Hasan Basri.

Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.



Di antaranya kaca pyrex kosong, tiga bal besar plastik klip bening kosong, timbangan digital, alat hisap bong, kotak warna kuning dan mancis.

"S ini sebenarnya pemain lama, hanya saja agak beruntung kali ini karena barang bukti tidak terlalu banyak," ujar AKP Hasan.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sabu dengan berat kotor 0,77 gram dan ganja kering dengan berat kotor 2,27 gram.



AKP Hasan Basri mengatakan, D mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D.

Orang tersebut kini masih dalam penyelidikan polisi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut diperoleh sebanyak satu per delapan ons dengan harga Rp7 juta melalui sistem kerja sama,” ujar Hasan Basri.

Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan D positif Amphetamine.

Belum selesai dengan kasus pertama, polisi pada hari yang sama mengungkap dugaan peredaran sabu lainnya di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau.



Kali ini, tersangka yang diamankan berinisial S (34). S ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

"Kami menemukan sabu di dalam dompet kecil warna putih yang ditemukan di atas tempat tidur di kamar. Saat penggerebekan, S berada di ruang tengah. Penggeledahan kembali dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat," ujarnya.

Dari rumah tersebut polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 1,83 gram.

Selain itu, petugas mengamankan satu pipet kaca pyrex berisi diduga sabu, satu bal plastik klip bening kosong, enam pipet kaca pyrex kosong, dua alat hisap bong, dompet putih, timbangan digital, satu handphone dan uang tunai Rp300 ribu.

Menurut Hasan Basri, S mengakui dirinya berperan sebagai penjual atau pengedar.

S juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial E yang kini masih dalam penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui berperan sebagai penjual atau pengedar. Tersangka juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial E yang saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Hasan



S mengaku memperoleh dua kantong sabu dari E di Kecamatan Padang Laweh dengan nilai Rp7 juta melalui sistem kerja sama.

Hasil tes urine S juga positif mengandung Amphetamine.

Dalam kasus D, polisi mendalami sosok berinisial D. Sementara dalam kasus S, penyidik mengejar sosok berinisial E.



“Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hasan Basri.(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1114048/terbongkar-pengedar-narkoba-di-kuansing-punya-ruang-rahasia-di-balik-kamar-mandi?page=3

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki