Minggu, 11 Okt 2026
Peristiwa,
Usut Dugaan Korupsi Anggaran, Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 21 Agu 2026 08:38
PEKANBARU - Tim penyidik dari Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau mendatangi Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Kamis (20/8/2026) sore. Kehadiran aparat kepolisian ini merupakan bagian dari upaya paksa penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.
Langkah hukum ini difokuskan untuk mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rumah sakit selama periode tahun 2022 hingga 2024. Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita memimpin jalannya pencarian barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Sekira pukul 14.30 WIB, tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di RSD Madani dalam rangka kepentingan penyidikan," terang Yogie.
Sita Ratusan Dokumen Penting
Dari hasil penyisiran di lokasi, penyidik berhasil mengamankan ratusan berkas yang dinilai krusial. Seluruh barang bukti yang disita akan diteliti lebih jauh guna menelusuri alur penggunaan dana, sekaligus mencocokkannya dengan data temuan penyimpangan di lapangan.
"Dokumen yang kami amankan berjumlah 323 dan akan digunakan untuk pendalaman lebih lanjut," rincinya.
Sejalan dengan pengumpulan barang bukti berupa dokumen, pihak kepolisian juga terus mengembangkan arah penyidikan. Pendalaman ini bertujuan untuk mengungkap perkara secara terang dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat serta patut dimintai pertanggungjawaban hukum.
Tunggu Perhitungan BPKP
Terkait besaran nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi selama tiga tahun tersebut, kepolisian belum memberikan angka pasti. Saat ini penyidik masih berkoordinasi dan menunggu hasil audit dari lembaga auditor berwenang.
"Kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh BPKP," tegas Yogie.
Polda Riau memastikan seluruh tahapan penyidikan perkara di rumah sakit pelat merah ini akan terus dikawal. Proses hukum dijanjikan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/usut-dugaan-korupsi-anggaran-polda-riau-geledah-rsd-madani-pekanbaru.html
komentar Pembaca