Senin, 11 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Meranti Amankan Ratusan Kubik Balak Tim Ilegal di Sungai Tohor

Hukrim

Polres Meranti Amankan Ratusan Kubik Balak Tim Ilegal di Sungai Tohor

Laporan : Olo
admin
Selasa, 04 Feb 2020 15:03
Meranti - Jajaran Polres Meranti berhasil mengamankan ratusan kubik kayu olahan jenis balak tim yang diduga hasil ilegal logging oleh oknum yang tidak bertangungjawab yang berada di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, Minggu (3/2) siang.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ario Damar SH, Selasa (4/1/2020) mengatakan bahwa penindakan ilegal logging tersebut bermula dari laporan masyarakat. 


"Aktifitas ilegal logging itu diketahui adanya  laporan dari masyarakat. Untuk mencari kebenarannya kami langsung turun ke lapangan ternyata informasi itu benar. Hasil dari tinjauan kamu itu ditemukan  ratusan balak tim kayu illegal di Jalan Parit Kekat Desa Sungai Tohor, Tebingtinggi Timur Kepulauan Meranti, dan saat ini sudah kita pasang police line,” ungkapnya.

Selain itu, Kasat Reskrim Aryo damar mengatakan bahwa Balak tersebut berjumlah lebih kurang 211 batang dengan ukuran bervariasi. Keberadaan pemiliknya masih dalam penyidikan. Namun saat ini kami dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

"Sampai saat ini kita belum tau siapa pemiliknya. Yang jelas masih tahapan Pulbaket,” ungkap Kasat Reskrim Polres Meranti. 

Selanjutnya Kata Ario, titik kordinat ekploitasi atau lokasi aktifitas illegal logging tersebut masuk dalam lokasi kawasan hutan produksi yang dikelola oleh lembaga pengelola hutan desa (LPHD) setempat.

“Kita juga telah berkordinasi dengan UPT KPH dalam menentukan status kawasan kegiatan para pembalak liar tersebut. Setelah diambil titik kordinatnya, ternyata lokasi berada di kawasan hutan produksi yang dikelola oleh LPHD,” tegasnya.

Penyelidikan selanjutnya, tambah Ario pihaknya akan memanggil perangkat desa, dan berkoordinasi dengan KPH setempat. Selain itu mereka juga akan mendatangkan ahli dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Riau.

Dalam waktu dekat perangkat desa akan kita panggil, mulai dari Kades hingga perangkat lingkungan. Dengan KPH kita tetap berkoordinasi. Termasuk akan mendatangkan ahli pengelolaan hutan produksi provinsi,” pungkasnya.***


komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.