Sabtu, 16 Mei 2026
Polsek Tanah Putih
Dua Pria Diduga Terlibat 308 Butir Ekstasi di Tanah Putih Ditangkap Tim Mabes Polri
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 26 Feb 2026 14:50
(FotoPosMetroRohil)
TANAH PUTIH â€" Dua pria berinisial PD dan AZ yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), ditangkap tim operasional dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Informasi mengenai penangkapan tersebut diperkuat dengan adanya penitipan satu unit sepeda motor milik tersangka AZ di Polsek Tanah Putih, Polres Rohil, Polda Riau.
Sepeda motor jenis Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi BM 2702 PAE itu dititipkan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB kepada Bripka Joko Pitono, anggota Polsek Tanah Putih. Penitipan dilakukan oleh Ipda Yefri Setiawan yang disebut sebagai Operasional Penyelia Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri.
Bripka Joko Pitono saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026), membenarkan adanya penitipan kendaraan tersebut. “Untuk hal terkait lainnya saya tidak tahu,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, PD, warga Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, dilaporkan ditangkap pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan berada di sebuah kafe atau warung remang-remang yang dikenal warga dengan sebutan “Lokasi Mayat” di Kelurahan Banjar XII.
Dari tangan PD, petugas diduga mengamankan 300 butir pil ekstasi. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan menangkap satu pria lainnya berinisial AZ, warga Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih.
Dari AZ, petugas kembali mengamankan delapan butir pil ekstasi saat yang bersangkutan berada tidak jauh dari kediamannya. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 308 butir pil ekstasi.
“Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang bukti, keduanya langsung dibawa oleh tim yang melakukan penangkapan,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Rabu (25/2/2026) malam.
Terpisah, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP M. Sodikin menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap dua pria tersebut.
“Informasi yang kami terima, penangkapan dilakukan oleh Bareskrim atau BNN, namun detailnya kurang jelas,” ujar AKP M. Sodikin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Bareskrim Mabes Polri terkait kronologi lengkap penangkapan tersebut.
Sumber: (PosMetroRohil)
Polsek Tanah Putih
Berita Terkait
komentar Pembaca