Jumat, 14 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Serang dan Cekik Leher Pria Paruh Baya”Antonio Hasibuan" Ditangkap Satreskrim Polres Rohul

Serang dan Cekik Leher Pria Paruh Baya”Antonio Hasibuan" Ditangkap Satreskrim Polres Rohul

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 05 Jun 2024 11:12
Tersangka Antonio hasibuan
ROHUL- Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua warga Kampung Sawah Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah ditanggapi cepat oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu Pihak kepolisian Polres Rohul pun sudah berhasil mengamankan pelaku AH alias Antonio dan menetapkan Sebagai tersangka Selasa (4/6/2024) Sore.

Satreskrim Polres Rohul berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB yang bermula dari adanya laporan korban seorang lelaki bernama Habibi Pulungan (33) warga RT 001 RW 002 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dengan kasus penganiayaan yang didapatkannya dari pelaku berinisial AH (40) warga Pasir putih, Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu

Kapolres Rokan Hulu,AKBP Budi Setiyono S.I.K.M.H. ketika di Konfirmasi Reporter Media ini terkait kabar Penangkapan terhadap Pelaku Penganiayaan, Dia mengatakan pihaknya sudah mengamankan dan menetapkan Antonio Hasibuan (40) sebagai tersangka dugaan Pelaku Penganiayaan, “Kita telah mengamankan terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yakni Pria bernama Antonio pada Selasa 4Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB

AKBP Budi menjelaskan “Awalnya AH datang bersama dengan kuasa hukumnya ke Mapolres Rokan Hulu untuk memenuhi panggilan tersangka yang kedua terkait dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 sekira jam 13.00 Wib di RT 001 RW 002 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Rokan Hulu “Selanjutnya tersangka dimasukan ke Rutan Mapolres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut’ Ujar AKBP Budi Kepada Wartawan Selasa (4/6/24) Malam
Kejadian berawal Minggu 5 Mei 2024 sekitar Jam 13.00 Wib saat itu korban bersama anaknya berangkat dari rumah menuju ke toko miliknya di Simpang Tangun dengan mengendarai Mobil Merk Honda Brio, saat diperjalanan korban bertemu dengan AH yang mengendarai Mobil Merk Toyota Innova, namun saat berpapasan mobil AH menyenggol mobil Brio korban karena mobilnya tergores lalu korban mendatangi AH kedepan rumahnya sambil mengatakan “Kok Gitu Kali bawa Mobil bang sampai tergores mobilku.?

Spontan AH alias Antonio menjawab ” Jadi Mau apa Kau .! Main Kita dari situ terjadilah cek cok mulut, Karena AH kurang senang lalu Dia mengejar korban dan mencekik leher korban dengan tangan kirinya sambil memukul pelipis mata sebelah kiri Habibi (Korban) dantidak beberapa lama datanglah M.Iriyanto (42) dari rumahnya dengan maksud untuk melerai pertengkaran tersebut, tak sampai disitu AH pun malahmenyerang Yanto dengan cara memukul mata sebelah kiri setelah puas Pelakupun Pulang kerumahnya.

Atas Peristiwa itu, berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP/B/76/V/2024/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau tanggal 05 Mei 2024 Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH memerintahkan Kanit Pidum Ipda Ivan Bayuaji Maulana., S.Tr.K., M.M untuk mengungkap Dugaan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Atas Perintah tersebut Kanit Pidum Polres Rohul bergerak cepat memanggil terduga Pelaku hingga Pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB meminta AH datang bersama dengan kuasa hukumnya ke Mapolres Rokan Hulu untuk memenuhi panggilan tersangka yang ke-2 atas dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 sekira jam 13.00 Wib di RT 001 RW 002 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Rokan Hulu.

Selanjutnya tersangka dimasukan ke Rutan Mapolres Rokan Hulu dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Rohul dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan “Pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Rohul

Editor: 1

Polres Rokan Hulu
Berita Terkait
  • Kamis, 13 Agu 2026 16:47

    52 Jembatan Garuda Rampung, Akses 155 Desa di Wilayah Kodam XIX/Tuanku Tambusai Makin Terbuka

    PEKANBARU " Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wilayah Kodam XIX/Tuanku Tambusai. Peresmian salah satu jembatan tersebut berlangsung di Jembatan Garud

  • Kamis, 13 Agu 2026 16:45

    Calon Hakim Agung Ingin Atur AI di Peradilan: Bukan untuk Ambil Keputusan

    Jakarta - Calon Hakim Agung Kamar Pidana Syamsul Arief memberikan pandangan terkait teknologi artificial intelligence (AI) di dunia kehakiman. Syamsul ingin membuat aturan menggunakan AI secara etis.H

  • Kamis, 13 Agu 2026 16:28

    Penyelidikan Kasus Tantangan Hafalan Berhadiah Miras, Polisi Gelar Perkara

    JAKARTA - Polisi mengamankan dua orang terkait tantangan hafalan Al-Qur,an berhadiah minuman keras yang digelar di stan sponsor saat acara The Sounds Project di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Kedua

  • Kamis, 13 Agu 2026 16:04

    Target PAD Rp8,2 Triliun Terancam Meleset, DPRD Minta Pemprov Riau Kejar Potensi Pajak BBM hingga Rp100 Miliar

    PEKANBARU " Target pendapatan daerah Provinsi Riau sebesar Rp8,2 triliun dalam APBD Murni 2026 mulai menghadapi tantangan. Hingga memasuki pertengahan tahun, realisasi pendapatan baru mencapai sekit

  • Kamis, 13 Agu 2026 16:02

    Diduga Korupsi Pengadaan Iklan, Mantan Dirut Bank BJB Tiba di KPK

    JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Yuddy Rinaldi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Yuddy Rinaldi dijadwalkan diperiksa sebagai ters

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki