Minggu, 06 Sep 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Gali Hukum Kerajaan Siak, Bupati Afni Dorong Keadilan Restoratif Adat

Nusantara

Gali Hukum Kerajaan Siak, Bupati Afni Dorong Keadilan Restoratif Adat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 13 Agu 2026 09:16
SIAK-Bupati Siak Afni Zulkifli mendorong agar nilai-nilai luhur dalam Kitab Bab Al Qawa'id tidak sekadar berakhir menjadi pajangan atau artefak di museum. Naskah hukum warisan Kesultanan Siak tersebut dinilai masih sangat relevan untuk dihidupkan kembali sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, serta sarana melindungi hak-hak masyarakat luas.

Penegasan tersebut disampaikan Afni saat membuka Seminar Internasional Budaya Melayu Pesisir Selat Melaka, Bab Al Qawa'id dan Kesultanan Islam Nusantara di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (12/8/2026). Acara ini dihadiri oleh para akademisi, tokoh adat, narasumber lintas negara dari Indonesia dan Malaysia, serta ratusan mahasiswa.


Pintu Segala Pegangan Kerajaan Siak

Bab Al Qawa'id yang bermakna "Pintu Segala Pegangan" merupakan naskah hukum komprehensif Kesultanan Siak yang mengatur tata pemerintahan, peradilan, hingga perdagangan. Naskah yang dirumuskan sejak akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19 ini resmi dihidupkan secara maksimal pada era pemerintahan Sultan Siak ke-11, Sultan Syarif Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin.


"Bab Al Qawa’id tidak boleh berhenti hanya sebagai artefak museum atau bahan kajian semata. Kita harus mengambil ruh dan nilai dari kitab ini, kemudian melihat seperti apa relevansinya untuk kita yang hidup hari ini," tegasnya.

Keberadaan kitab ini, lanjut Afni, menjadi bukti sahih bahwa Kesultanan Siak telah memiliki tradisi hukum tertulis dan sistem tata kelola pemerintahan yang maju, jauh sebelum konsep hukum maritim maupun hukum internasional modern berkembang di dunia.

"Bangsa Melayu bukanlah bangsa yang hanya sekadar mengikuti arus sejarah. Kalau bahasa sekarang, Kerajaan Siak Sri Indrapura itu bukan follower (pengikut), tetapi trendsetter (pencetus atau pelopor)," urainya.

Tiga Langkah Strategis Penyelarasan Hukum

Terdapat tiga gagasan besar dalam kitab tersebut yang dinilai Afni masih sangat relevan diterapkan saat ini. Gagasan itu meliputi keterbukaan sosial terhadap masyarakat dari berbagai suku, pembagian wilayah pemerintahan ke dalam 10 kawasan sebagai bentuk desentralisasi, serta penegakan integritas melalui sanksi tegas bagi pejabat kerajaan.

Dalam ranah ekonomi, pedoman ini juga mengatur secara rinci aktivitas perdagangan, kontrak dagang, hingga pengelolaan kebun dan dusun. Keterbukaan investasi di masa lampau terbukti selalu diimbangi dengan proteksi ketat terhadap tanah adat masyarakat.

"Boleh investasi di Kerajaan Siak, tetapi jangan mengambil hak-hak rakyat Siak," tekannya.

Menjawab persoalan masa kini, Pemkab Siak menawarkan tiga langkah konkret berlandaskan kitab tersebut. Langkah itu mencakup forum pertemuan lembaga adat dari 10 wilayah eks-Kerajaan Siak, mendorong penyelesaian masalah melalui keadilan restoratif (restorative justice) berbasis adat, serta menjadikan nilai integritas Bab Al Qawa'id sebagai inspirasi pelayanan publik.

Afni memastikan, langkah kultural ini ditujukan untuk menyelaraskan nilai luhur masa lalu dengan payung UUD 1945, bukan untuk menggantikan atau membenturkannya dengan hukum positif nasional. Melalui kolaborasi riset antarnegara ini, ia berharap Siak tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata sejarah, melainkan terus tumbuh sebagai laboratorium hidup dan pusat riset peradaban Melayu Nusantara.

Seminar internasional tersebut juga mengupas Bab Al Qawa’id dari berbagai sudut pandang spesifik, mulai dari struktur peradilan kerajaaan, kewenangan perangkat agama, hubungan hukum Islam dan adat Melayu, hingga dinamika budaya masyarakat pesisir di sepanjang Selat Melaka.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/gali-hukum-kerajaan-siak-bupati-afni-dorong-keadilan-restoratif-adat.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki