Minggu, 06 Sep 2026
Opini
Karhutla Riau Jangan Menunggu Singapura dan Malaysia Protes
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 11 Agu 2026 10:37
Karhutla di Riau hampir setiap tahun muncul. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan kita akan menganggap kebakaran hutan dan lahan sebagai sesuatu yang biasa? Apakah kita baru akan bergerak serius kalau asap Riau sudah menyeberang ke Malaysia dan Singapura?
Jangan sampai ukuran keberhasilan penanganan karhutla di Riau adalah apakah tetangga sudah terganggu atau belum.
Kalau asap hanya mengganggu masyarakat Riau, apakah berarti tidak masalah? Tentu tidak.
Masyarakat Riau juga warga negara Indonesia. Mereka berhak mendapatkan udara bersih, lingkungan yang sehat dan rasa aman. Anak-anak sekolah, orang tua, pekerja, petani, pengendara dan seluruh masyarakat bisa merasakan dampaknya ketika kualitas udara memburuk.
Yang lebih mengherankan, karhutla ini bukan kejadian yang datang tiba-tiba. Riau sudah puluhan tahun mengalami persoalan yang sama. Setiap memasuki musim kemarau, pemerintah kembali bicara tentang kesiapsiagaan, apel karhutla, patroli, pemadaman, water bombing dan operasi modifikasi cuaca.
Api dipadamkan. Beberapa bulan kemudian keadaan normal. Tahun berikutnya, api muncul lagi. Begitu terus.
Bukankah ini berarti kita terlalu sibuk memadamkan api, tetapi belum cukup serius menghilangkan penyebab api?
BNPB sendiri sejak lama menekankan bahwa penanganan karhutla harus mengutamakan pencegahan, bukan hanya penanggulangan. Untuk Riau, persoalannya semakin rumit karena banyak wilayah merupakan lahan gambut. Ketika gambut sudah kering dan terbakar, api dapat menjalar di bawah permukaan dan jauh lebih sulit dipadamkan.
Tahun 2026 pun pemerintah kembali melakukan berbagai langkah antisipasi. BNPB melakukan operasi modifikasi cuaca, menyiapkan satgas darat dan helikopter water bombing. Bahkan pemerintah menegaskan karhutla dapat berdampak ke wilayah lain dan negara tetangga.
Tetapi pertanyaannya tetap sama: Mengapa setiap tahun kita kembali pada persoalan yang sama? Kalau penyebabnya manusia, maka manusia yang harus dicegah. Kalau ada perusahaan yang lalai, harus ditindak. Kalau ada masyarakat yang sengaja membakar untuk membuka lahan, harus diberikan solusi sekaligus ditegakkan hukum. Kalau tata kelola air gambut bermasalah, harus diperbaiki jauh sebelum musim kemarau.
Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH sendiri pada Juni 2026 menekankan pentingnya tata kelola air gambut dan pengelolaan air yang tidak hanya menyentuh kawasan konsesi perusahaan, tetapi juga lahan masyarakat di sekitarnya. Artinya, persoalan karhutla bukan sekadar persoalan memadamkan api dengan helikopter.
Ini persoalan tata ruang, tata kelola gambut, pengawasan perusahaan, perilaku masyarakat, penegakan hukum dan keberanian pemerintah mengambil tindakan.
Jangan pula kita berpikir, “Yang penting Singapura dan Malaysia tidak protes.” Itu cara berpikir yang keliru. Kalaupun tidak ada asap yang sampai ke negara tetangga, rakyat Riau tetap berhak menghirup udara bersih. Kalaupun tidak ada pemberitaan media internasional, pemerintah tetap wajib melindungi lingkungan Riau. Kalaupun tidak ada tekanan dari Singapura atau Malaysia, karhutla tetap merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan.
Riau bukan halaman belakang Indonesia. Riau adalah bagian penting dari republik ini. Riau memiliki minyak dan gas, perkebunan, hutan dan lahan gambut yang sangat besar. Tetapi kekayaan alam tersebut jangan sampai dibayar dengan asap setiap tahun.
Kita jangan bangga karena asap tidak sampai Singapura. Kita harus bangga kalau masyarakat Riau sendiri tidak lagi menghirup asap karhutla setiap musim kemarau. Itulah ukuran keberhasilan yang sebenarnya.
Pemerintah pusat dan Pemprov Riau harus berani mengubah pola penanganan dari pemadam kebakaran menjadi pencegahan kebakaran.
Anggaran jangan hanya besar ketika api sudah membesar..Patroli jangan hanya ramai ketika hotspot sudah bermunculan. Penegakan hukum jangan hanya keras setelah asap memenuhi udara. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum musim kemarau. Dan yang paling penting, setiap tahun harus ada evaluasi yang terbuka kepada masyarakat: Berapa titik api, Berapa hektare terbakar, Di mana lokasinya, Apa penyebabnya, Siapa pemilik atau pengelola lahannya, Berapa perkara yang diproses, Berapa yang dihukum, dan yang paling penting: Apa yang dilakukan pemerintah agar lokasi yang sama tidak terbakar lagi tahun depan?
Sebab kalau setiap tahun jawabannya hanya “karhutla sudah berhasil dipadamkan”, tetapi tahun berikutnya terbakar lagi, berarti masalah sesungguhnya belum selesai.
Jangan menunggu Singapura dan Malaysia terganggu baru kita malu. Jangan menunggu asap menyeberang negara baru pemerintah bergerak. Rakyat Riau sudah cukup lama menjadi korban asap.
Karhutla tahunan bukan takdir. Kalau penyebabnya bisa diketahui, maka seharusnya bisa dicegah. Kalau pelakunya bisa ditemukan, seharusnya bisa ditindak.
Dan kalau pemerintah sungguh-sungguh bekerja, maka suatu hari nanti Riau harus bisa melewati musim kemarau tanpa menjadi langganan kabut asap.
Riau tidak butuh sekadar pemadam api. Riau membutuhkan pemerintahan yang mampu mencegah api sebelum menyala.(ckplh)
Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/138970/2026/08/11/karhutla-riau-jangan-menunggu-singapura-dan-malaysia-protes/#sthash.r94zmVoy.dpbs
komentar Pembaca