Minggu, 06 Sep 2026
Peristiwa,
Ribuan Lowongan Job Fair tak Terisi, DPRD Pekanbaru Desak Disnaker Evaluasi Pelatihan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 14 Agu 2026 09:28
PEKANBARU-Ribuan pencari kerja di Kota Pekanbaru harus menelan kekecewaan usai pelaksanaan bursa kerja (Job Fair) terbaru. Dari sekitar 1.200 lowongan pekerjaan yang tersedia, hanya sekitar 300 orang yang berhasil diterima oleh perusahaan. Kondisi ini memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru terkait adanya kesenjangan mencolok antara kompetensi pelamar dan kebutuhan industri.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin menilai, fakta masih adanya sekitar 900 lowongan yang tidak terisi harus segera dievaluasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Tingginya angka pengangguran ternyata tidak semata-mata disebabkan oleh minimnya lapangan kerja, melainkan karena kualifikasi pencari kerja yang belum memenuhi standar teknis perusahaan.
"Pada saat Job Fair itu dibuka sekitar 1.200 lowongan pekerjaan. Masyarakat yang hadir kurang lebih 5.000 orang. Tapi akhirnya yang diterima dan cocok dengan perusahaan sekitar 300 orang," bebernya kepada GoRiau.com, Kamis (13/8/2026).
Dorong Lahirnya Perda Ketenagakerjaan
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Disnaker diminta segera memetakan jenis keterampilan yang paling dibutuhkan oleh dunia usaha di Pekanbaru saat ini. Data pemetaan tersebut sangat krusial untuk dijadikan acuan dasar dalam merancang berbagai program pelatihan kerja agar lebih terarah.
"Kalau mau bikin pelatihan-pelatihan harus dicocokkan dengan pasar kerja. Kebutuhan dunia kerja apa, kita harus siapkan pencari kerja ini dengan kompetensi yang disesuaikan dengan perusahaan-perusahaan yang ada," urainya.Di sisi lain, Komisi III turut menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan lokal dalam melaporkan data kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan lowongan secara berkala kepada pemerintah daerah. Guna menjembatani hambatan komunikasi ini, dewan menawarkan diri untuk memfasilitasi pertemuan lintas sektor antara pemerintah dan manajer sumber daya manusia (HRD) dari berbagai industri, mulai dari perhotelan, rumah sakit, hingga jaringan ritel.
"Kita siap memfasilitasi. Kalau perlu mengumpulkan perusahaan ataupun HRD perusahaan, silakan di gedung DPRD. Kita Komisi III akan memfasilitasi," tegasnya.
Sebagai langkah pengikat jangka panjang, DPRD Pekanbaru kini tengah mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan. Regulasi ini dirancang agar setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk disiplin melaporkan ketersediaan lowongan, sehingga peluang kerja dapat diakses oleh masyarakat luas tanpa adanya hambatan informasi.
"Kita dorong bersama membuat Perda Tenaga Kerja untuk mengikat perusahaan-perusahaan ini agar patuh dan disiplin memberikan informasi kepada Dinas Tenaga Kerja. Perda ini harus selaras dengan undang-undang dan mengatur secara teknis,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/ribuan-lowongan-job-fair-tak-terisi-dprd-pekanbaru-desak-disnaker-evaluasi-pelatihan.html
komentar Pembaca