Tak Terima Surat Hasil Mediasi
Warga Batang Kumu Sudah Surati Dinsosnakertran Rohul
Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 12 Nov 2015 14:26
ROKAN HULU - Perwakilan masyarakat desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, sudah nenyampaikan surat menolak keputusan Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertran) Rohul terkait ditetapkannya aparat desa Batang Kumu mengkoordinir pekerjaan Bongkar muat di Pabrik kelapa sawit PT Kencana Persada Nusantara (PKS KPN).
Dinsosnakertran Rohul dalam suratnya bernomor 560/DINSOSNAKERTRANS-HI/739, tanggal 10 nopember 2015 menetapkan bahwa untuk sementara yang berhak melakukan pekerjaaan adalah aparat desa Batang Kumu.
"Kepada kepala desa Batang Kumu diharuskan membuat struktur kepengurusan netral, tanpa membawa identitass organisasi serikat pekerja, kecuali yang berasal dari aparat desa Batang Kumu," tulis surat yang ditanda tangani Kadissosnakertran Rohul, Herry Islami itu.
Namun, Perwakilan warga Batang Kumu memprotes surat keputusan Dissosnakertran yang memberi kewenangan kepada kepala desa Batang Kumu itu, karena tidak sesuai dengan hasil mediasi yang dilakukan sebelumnya.
"Kami sangat terkejut dengan surat kepeutusan Dinas Tenaga Kerja yang memeberi kewenangan kepada Kades Batang Kumu itu, karena tidak sesuai dengan hasil mediasi yang dilakukan di kantor Disnaker pada 10 Nopember 2015,' kata Arman Riskiandi, Ketua perwakilan warga kepada wartawan, Rabu (11/11).
Menurut Arman, keputusan hasil mediasi sebelumnya bahwa pengelolaan bongkar muat di PT KPN itu dilakukan atas nama masyarakat yang kepengurusannya sudah dibentuk dan disyahkan oleh Kades.
"Untuk apa lagi harus membentuk kepengurusan baru oleh aparat desa, sementara organisasi yang sebelumnya atas nama masyarakat sudah ada dan disyahkan kades sendiri,' tandas Arman yang didampingi Khairul Saleh, Humas warga dan Adam Kohar sebagai Bendahara.
Arman menilai, surat Kadissosnakertran yang menunjuk Kades Batang Kumu untuk mengkoordinir kerja bongkar muat di PT KPN itu, dikhawatirkan akan memicu konflik baru di tengah masyarakat.
Karena itu, atas nama warga Batang Kumu sudah melayangkan surat protes kepada kadis Sosnakertran tanggal 11 Nopember 2015 untuk mencabut surat Disnakertran yang memberi kewenangan bongkar muat kepada aparat desa Batang Kumu itu. (Fah)
Peristiwa
Pesan Shin Tae-yong kepada The Jakmania Jelang PSIM Yogyakarta vs Persija Jakarta
PELATIH Persija Jakarta, Shin Tae-yong, menyambut positif rencana ribuan The Jakmania -suporter Persija Jakarta- memberikan dukungan langsung saat menghadapi PSIM Yogyakarta. Namun, ia meminta para su
Rocky Gerung Rapat Perdana Wantimpres, Bahas Putusan MK soal Gibran?
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menghadiri rapat perdana Wantimpres usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Rapat digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jaka
Kuartal III, Polisi Tanam Jagung Pipil Dukung Program Ketahanan Pangan di Ukui Pelalawan
PELALAWAN - Polsek Ukui bersama Kelompok Tani Lubuk Kembang Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, melaksanakan penanaman jagung pipil kuartal III, Kamis (8/10/2026).Kegi
Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
BENGKALIS - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai menjadi perhatian dalam aktivitas pelayaran di wilayah perairan Kabupaten Bengkalis, khususnya Selat Bengkalis dan Selat Malaka
Forum LLAJ Indragiri Hilir Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Kecelakaan dan Kriminalitas Jalanan
INDRAGIRI HILIR - Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang optimal, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar ra