Rabu, 11 Feb 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Warga Batang Kumu Sudah Surati Dinsosnakertran Rohul

Tak Terima Surat Hasil Mediasi

Warga Batang Kumu Sudah Surati Dinsosnakertran Rohul

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 12 Nov 2015 14:26
Fahrin Waruwu

ROKAN HULU -  Perwakilan masyarakat desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, sudah nenyampaikan surat menolak keputusan Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertran) Rohul terkait ditetapkannya aparat desa Batang Kumu mengkoordinir pekerjaan Bongkar muat di Pabrik kelapa sawit  PT Kencana Persada Nusantara (PKS KPN).

Dinsosnakertran Rohul dalam suratnya bernomor 560/DINSOSNAKERTRANS-HI/739, tanggal 10 nopember 2015 menetapkan bahwa untuk sementara yang berhak melakukan pekerjaaan adalah aparat desa Batang Kumu.

"Kepada kepala desa Batang Kumu diharuskan membuat struktur kepengurusan netral, tanpa membawa identitass organisasi serikat pekerja, kecuali yang berasal dari aparat desa Batang Kumu," tulis surat yang ditanda tangani Kadissosnakertran Rohul, Herry Islami itu.

Namun, Perwakilan warga Batang Kumu memprotes surat keputusan Dissosnakertran yang memberi kewenangan kepada kepala desa Batang Kumu itu, karena tidak sesuai dengan hasil mediasi yang dilakukan sebelumnya.

"Kami sangat terkejut dengan surat kepeutusan Dinas Tenaga Kerja yang memeberi kewenangan kepada Kades Batang Kumu itu, karena tidak sesuai dengan hasil mediasi yang dilakukan di kantor Disnaker pada 10 Nopember 2015,' kata Arman Riskiandi, Ketua perwakilan warga kepada wartawan, Rabu (11/11).

Menurut Arman, keputusan hasil mediasi sebelumnya bahwa pengelolaan bongkar muat di PT KPN itu dilakukan atas nama masyarakat yang kepengurusannya sudah dibentuk dan disyahkan oleh Kades.

"Untuk apa lagi harus membentuk kepengurusan baru oleh aparat desa, sementara organisasi yang sebelumnya atas nama masyarakat sudah ada dan disyahkan kades sendiri,' tandas Arman yang didampingi Khairul Saleh, Humas warga dan Adam Kohar sebagai Bendahara.

Arman menilai, surat Kadissosnakertran yang menunjuk Kades Batang Kumu untuk mengkoordinir kerja bongkar muat di PT KPN itu, dikhawatirkan akan memicu konflik baru di tengah masyarakat.

Karena itu, atas nama warga Batang Kumu sudah melayangkan surat protes kepada kadis Sosnakertran tanggal 11 Nopember 2015 untuk mencabut surat Disnakertran yang memberi kewenangan bongkar muat kepada aparat desa Batang Kumu itu. (Fah)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 11 Feb 2026 16:42

    Tito Sebut Pembersihan Lumpur Pascabencana Sumatera Buka Jalur Distribusi

    Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pembersihan lumpur menjadi kunci utama pemuliha

  • Rabu, 11 Feb 2026 16:35

    BAZNAS Rohul Luncurkan Bengkel Z-Auto, 13 Mustahiq Dibina Jadi Muzakki Lewat Usaha Produktif

    Rohulâ€" Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mentransformasi mustahiq (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) melalui program pemberd

  • Rabu, 11 Feb 2026 16:26

    Lima Oknum Personel Positif Narkoba, Kapolres Meranti Tegaskan Tak Ada Toleransi

    SELATPANJANG â€" Komitmen tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tak hanya diarahkan kepada masyarakat, tetapi juga ke internal institusi. Sebanyak lima oknum personel Polres Kepulauan Meranti

  • Rabu, 11 Feb 2026 16:17

    Dibeli Seharga Rp200 Ribu, Pengusaha Malaysia Jual Domain AI.com Rp1,18 Triliun

    JAKARTA - Seorang pengusaha Malaysia baru-baru ini menjual domain yang dibelinya lebih dari 30 tahun lalu dengan harga fantastis USD 70 juta atau setara Rp 1,18 triliun. Domain dengan nama AI.com itu

  • Rabu, 11 Feb 2026 16:03

    Mahasiswi Tabrak Pelaku Jambret, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak!

    JAKARTA â€" Polresta Yogyakarta memastikan akan melindungi mahasiswi korban jambret yang mengejar, dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor dan akhirnya ditangkap.Kapolresta Yogyakarta, Kombes E

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.