Minggu, 06 Sep 2026
Politik
Cegah Pemborosan Anggaran, Pemprov Riau Terapkan Akses Satu Data Terintegrasi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 13 Agu 2026 09:29
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah strategis untuk mencegah pemborosan anggaran dan tumpang tindih program melalui penguatan tata kelola informasi. Lewat ajang Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Provinsi Riau tahun 2026, pemerintah daerah berfokus pada kemudahan akses data publik yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi memaparkan bahwa langkah awal yang mendesak adalah menyelaraskan pemetaan data daerah dengan prioritas nasional. Penyelarasan ini menjadi kunci agar pelaksanaan pembangunan di daerah benar-benar berbasis fakta di lapangan.
"Tujuannya untuk mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas, yaitu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan instansi daerah," urainya saat ditemui di Bappeda Riau, Rabu (12/8/2026).
Klasifikasi Akses dan Keamanan
Supriyadi menekankan bahwa keterbukaan informasi harus diimbangi dengan sistem keamanan yang mumpuni. Pasalnya, kebutuhan akan informasi tersebut tidak hanya datang dari lingkup internal pemerintah seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga dari kalangan akademisi hingga masyarakat umum.
Guna mencegah penyalahgunaan, pemerintah menerapkan manajemen hak akses yang membagi informasi ke dalam tiga kategori utama:
Data Terbuka: Informasi publik yang bebas diakses oleh siapa saja.
Data Terbatas: Informasi yang hanya bisa diakses oleh pihak tertentu sesuai ketentuan hukum.
Data Tertutup: Informasi rahasia yang hak aksesnya eksklusif hanya untuk produsen data terkait.
"Dengan adanya klasifikasi akses ini, pemanfaat data dapat tetap menjaga keamanan, kerahasiaan, dan perlindungan data di mana pun data tersebut dimanfaatkan," jelasnya.
Hindari Tumpang Tindih Kebijakan
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi mengingatkan bahwa tumpukan informasi tidak boleh hanya berakhir sebagai laporan administratif. Angka-angka tersebut wajib diterjemahkan menjadi landasan kebijakan yang menjawab kebutuhan warga.
"Data tidak berhenti pada angka saja. Tugas kita menjadikan fakta mentah yang dikumpulkan dari berbagai sumber diolah menjadi sebuah informasi yang bisa diterima, lalu dianalisis dan dipahami, sehingga pada akhirnya bisa membuat kebijakan yang baik dan memberikan dampak perubahan yang nyata bagi masyarakat," paparnya.
Asep meyakini penerapan SDI secara optimal akan mengakhiri budaya pengumpulan data primer yang berulang-ulang oleh berbagai instansi untuk tujuan yang sama. Dengan skema berbagi pakai yang terkoordinasi, pemerintah daerah dapat menekan potensi pemborosan dan secara signifikan meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau ke depannya.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/cegah-pemborosan-anggaran-pemprov-riau-terapkan-akses-satu-data-terintegrasi.html
komentar Pembaca