Jumat, 18 Apr 2025
Ketua Fraksi Golkar Ingatkan Rekanan Gesah Pekerjaan Rehab Kantor DPRD Pelalawan
Laporan: Febri. S

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 18 Sep 2020 18:50

Dari papan nama proyek yang dipajang dibelakang kantor DPRD Pelalawan, terlihat jelas nama proyek adalah pembangunan dan rehabilitasi gedung, tertuang pada paket 5 (lima) dengan judul rehabilitasi gedung DPRD kabupaten Pelalawan.
Nilai kontrak pada papan nama proyek, 2.177.976.833,19 miliar rupiah. Tanggal kontrak terhitung sejak 3 Agustus 2020 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender yang diborong CV Amira Pratama. Sementara sumber dana berasal dari APBD Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2020.
Lambatnya, rehabilitasi gedung DPRD Pelalawan ini dikeluhkan Ketua Fraksi Golkar Baharudin, SH, Jumat (18/9/2020). Ia meminta kepada, dinas PUPR beserta konsultan pengawas agar serius melakukan pengawasan dilapangan.
"Kita tidak menginginkan lagi, pada tahun sebelumnya, rehab kantor DPRD tak tuntas padahal sudah dianggarkan. Penganggaran tahun ini harus tuntas," terang Baharudin.
Mengingat dilapangan, pekerjaan yang dilakukan rekanan, kata dia terkesan lambat sekali. "Kita kwartir nanti terulang lagi, seperti tahun sebelumnya, tak tuntas apalagi dilihat dipapan proyek saat ini tanggal kontraknya, terhitung dari tanggal 3 Agustus 2020," tegasnya.
Ia meminta kepada pihak rekanan untuk menambah tenaga kerja, dilapangan agar bisa memburu waktu sesuai dengan kalender kerja selama 120 kerja."Jika pekerjaan seperti ini, kepada rekanan harus ditambah tenaga kerja," pungkasnya.
Pantauan dilapangan, pembangunan rehabilitasi kantor DPRD terlihat biasa-biasa saja. Dua pekan sudah waktu pekerjaan sesuai kontrak kerja, hanya terlihat dan terpasang tiang-tiang penyangga dibagian sisi belakang kantor.***
komentar Pembaca