Selasa, 09 Jun 2026
Pasca Karhutla, Polsek Tanah Putih Pasang Police Line dan Lakukan Penyelidikan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 09 Jun 2026 13:18
TANAHPUTIH-Sebagai tindak lanjut pasca terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Polsek Tanah Putih melakukan pemasangan garis polisi (police line) serta spanduk pemberitahuan bahwa lokasi tersebut berada dalam proses penyelidikan.Senin(8/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Tanah Putih, Kompol Y. Yudi Indranaldi, yang diwakili oleh Panit I Binmas IPTU Lasben Siregar bersama personel Polsek Tanah Putih di lokasi lahan yang terdampak kebakaran.
Pemasangan police line dan spanduk dilakukan sebagai langkah pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencegah adanya aktivitas yang dapat menghilangkan barang bukti maupun menghambat proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Iptu Lasben Siregar menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus Karhutla yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Putih.
"Lokasi yang terbakar saat ini telah dipasang tanda bahwa areal tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasuki atau melakukan aktivitas di area tersebut tanpa izin petugas," ujarnya.
Selain melakukan pemasangan spanduk dan police line, personel juga melakukan pendataan serta pengumpulan informasi terkait penyebab terjadinya kebakaran lahan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan terjadinya Karhutla.
Kapolsek Tanah Putih melalui Iptu Lasben Siregar juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polsek Tanah Putih berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Putih, khususnya menjelang musim kemarau.(rtc).
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115232823&Pasca-Karhutla,-Polsek-Tanah-Putih-Pasang-Police-Line-dan-Lakukan-Penyelidikan
komentar Pembaca