Minggu, 11 Okt 2026
  • Home
  • Sosial
  • Polemik Pengelolaan Pasar Kodim, Pedagang Tagih Keterbukaan Pemkot Pekanbaru

Sosial

Polemik Pengelolaan Pasar Kodim, Pedagang Tagih Keterbukaan Pemkot Pekanbaru

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 05 Sep 2026 21:16
GoRiau.com

PEKANBARU - Puluhan tahun menggantungkan hidup di Pasar Kodim, para pedagang kini dihadapkan pada ketidakpastian nasib. Di tengah minimnya perbaikan fasilitas, mereka dibebani biaya perpanjangan kios, sementara wajah kawasan berangsur berubah fungsi dengan berdirinya area kampus dan rumah kos.

Menyikapi polemik yang tak kunjung usai, para pedagang menagih langkah nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Mereka mendesak agar pemerintah tidak sekadar menggelar forum audiensi, melainkan segera memberikan jaminan kejelasan status kepemilikan kios, transparansi pengelolaan, hingga penertiban tata ruang di kawasan Plaza The Central.

Ketua Perkumpulan Pedagang se-Pekanbaru (PPSP), Indra, menilai masalah ini sudah meluas dan menyangkut kepastian hukum para pedagang. Pihaknya meminta pemerintah segera membuka dokumen kerja sama pengelolaan secara terang-terangan.

"Kami tidak mau lagi hanya diberi janji. Pemerintah harus menyelesaikan persoalan Pasar Kodim ini secara terbuka. Kami butuh kejelasan status, apa dasar pengelolaannya, dan sampai kapan kerja samanya berlangsung," tegasnya, Sabtu (5/9/2026).

Soroti Alih Fungsi dan Beban Biaya

Indra merujuk pada keberadaan aktivitas baru di area Plaza The Central yang melenceng dari peruntukan utamanya sebagai kawasan pasar. Munculnya fasilitas pendidikan tinggi dan hunian kos memicu pertanyaan di kalangan pedagang terkait dasar hukum perizinan serta kesesuaian dokumen kerja sama aset antara pemerintah dengan pihak pengelola.

"Jika ini memang kawasan pasar, mengapa sekarang ada kampus dan kos-kosan? Kami mempertanyakan dasar dan perizinannya. Pemkot harus menjelaskan hal ini kepada pedagang dan masyarakat, jangan sampai pemanfaatan bangunannya berkembang tanpa kendali," tanyanya.

Sebelumnya, sorotan serupa juga datang dari kalangan legislatif. DPRD Pekanbaru telah meminta Pemkot mengevaluasi ulang dokumen kerja sama dengan PT Putra Mahajaya (PMJ), guna memastikan keberadaan hotel, kampus, dan rumah kos tersebut sesuai dengan kontrak awal yang disepakati.

Selain persoalan tata ruang bangunan, beban finansial turut menjadi keluhan utama. Para pedagang diwajibkan membayar biaya perpanjangan kontrak kios yang nominalnya mencapai Rp25 juta tanpa diimbangi perbaikan sarana prasarana yang memadai.

"Setiap pungutan seperti biaya sewa, listrik, kebersihan, atau pelayanan harus punya dasar hitungan yang jelas. Jangan pedagang terus yang dibebani, sementara kondisi fasilitas pasar masih terbengkalai," keluhnya.

Guna mengawal aspirasi tersebut, PPSP merapatkan barisan bersama Ikatan Sosial Pedagang Ikan Senapelan Sekitarnya (ISPIS) dan Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Riau (Kompor Riau). Perwakilan ISPIS, Heriyanto, mengingatkan agar pertemuan tatap muka yang sebelumnya digelar bersama unsur pimpinan daerah di Mal Pelayanan Publik, Sabtu (29/8/2026), membuahkan tindakan terukur.

"Pedagang sudah berkali-kali menyuarakan persoalan ini. Kami sekarang menunggu janji itu diwujudkan. Jangan sampai setelah pertemuan usai, persoalannya kembali menjadi tidak jelas," pungkasnya. 

Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/polemik-pengelolaan-pasar-kodim-pedagang-tagih-keterbukaan-pemkot-pekanbaru.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.