Anggota DPRD Lintas Komis Gelar Rapat Bahas Keluhan Guru Sisa PPPK

Jumat, 09 Jun 2023 10:24

Bengkalis, SPIRITRIAU.COM - Menanggapi keluhan forum guru sisa PPPK yang
tidak bisa Resume, Anggota DPRD Bengkalis yang tergabung dalam Lintas Komisi I
dan IV mengadakan rapat dengar pendapat yang turut menghadirkan pihak Dinas
Pendidikan, BKPP, dan Asisten Bupati Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan
Rakyat, (05/06/2023).
Forum guru sisa PPPK
yang tidak bisa resume ini merupakan sekelompok guru-guru honorer yang tidak
bisa mengikuti seleksi guru PPPK pada tahun 2022 disebabkan karena tidak bisa
resume dalam artian jam mengajar yang tidak mencukupi dan jenis kualifikasi
pendididikan tidak linier yang mengakibatkan tidak memenuhi syarat dan
ketentuan dalam proses seleksi PPPK.
Pertemuan yang
dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sofyan, S.Pd.I ini menampung aspirasi para guru
yang mempertanyakan status dan posisi mereka dalam pelaksanaan seleksi PPPK.
“Kami memaklumi keluhan-keluhan terkait program ini. Secara khusus kami bersama
pemerintah daerah akan segera menemukan langkah konkrit penyelesaiannya dengan
mengkonsultasikan masalah ini ke yang lebih berwenang, Kemendikbud di
Jakarta," tegasnya
Dikarenakan persoalan
teknis yang terperinci ini merupakan ranah langsung dari Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi, maka ketika ada kendala harus di tindak lanjuti
ke pihak yang bersangkutan.
Irmi Syakip Arsalan, S.sos,
M,Si turut menegaskan bahwasanya DPRD bersama Pemerintah akan siap
memfasilitasi segala bentuk aspirasi. “Kami paham betul aspirasi yang
disampaikan para guru. Kedepannya kami minta kepada Dinas Pendidikan untuk
dapat melakukan mapping atau pemetaan guru guru honorer serta jam masuk
mengajar sehingga dapat diketahui sasaran penempatan yang tepat dan syarat dari
sistem penerimaan yang mewajibkan resume jam mengajar dapat terpenuhi agar
turut memudahkan calon guru PPPK untuk memenuhi kualifikasi sistem seleksi.”
Ungkapnya
Selaku Ketua Komisi I
Febriza Luwu juga menyampaikan kepada Dinas Pendidikan agar melakukan pendataan
tenga guru honorer benar-benar sinkron dengan data sekolah sehingga data yang
ada benar-benar data yang akurat. Bersamaan dengan ini, Kepala BKPP
menegaskan bahwa jika terdapat kendala pada persyaratan, diharapkan para peserta
harus berusaha untuk memenuhi syarat dan ketentuan serta kriteria yang
diberikan oleh sistem seleksi






