Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Bupati H.Sukiman Sampaikan LKPJ APBD Tahun 2018 Melalui Paripurna DPRD

ADVETORIAL

Bupati H.Sukiman Sampaikan LKPJ APBD Tahun 2018 Melalui Paripurna DPRD

Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 26 Jun 2019 09:28

ROKANHULU - DPRD Rokan Hulu (Rohul), gelar Rapat Paripurna terkait laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 oleh Pemerintah Kabupaten Rohul, Selasa, (25/6/2018) sekaligus pengajuan perubahan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jenis Usaha.

Paripurna di gedung rapat paripurna DPRD Rohul, sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi 2 Wakil Ketua yakni, H. Zulkarnain S.Sos, dan Abdul Muas, serta anggota DPRD. Ada Bupati Rohul H Sukiman, Staf Ahli para epala Dinas, Badan dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohul dan Sekwan Budhia Kasino.

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Rohul H Sukiman menjabarkan secara rinci, terkait kegunaan, juga serapan APBD tahun 2018. Bupati menyatakan, bahwa LPj penggunaan APBD tahun 2018 merupakan LPJ tahun kedua pemerintah Kepala Daerah Rokan Hulu periode tahun 2016-2021.

"Penyampaian LKPJ salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintah Daerah adalah memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD," kata Bupati H.Sukiman.

Lanjut Sukiman mengakui bahwa penyampaian LKPJ merupakan upaya memenuhi azas transparansi dan akuntabel serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah termasuk Pemkab Rohul. 

Masih Bupati Rohul, secara umum Pendapatan Daerah Rokan Hulu tahun anggaran 2018  sebesar Rp 1.795.551.392.970.76 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Dana Pengembangan dan lainnya pendapatan yang sah, dengan uraian dari PAD didapat sebesar Rp 84.960.994.447.58, Dana Pengembangan Rp 1. 114.840.223.199 dan dana persaingan pendapatan yang sah Rp.337.869.519.208.84 dengan total realisasi pendapatan daerah dari tahun 2016-2018 berada diposisi lukuatif.

"Hal ini dipengaruhi dari besar  dana perimbangan, transfer dana dari pemerintah pusat lainnya, transfer dari Pemerintah Provinsi serta jumlah pendapatan disetip tahunnya," jelas mantan Dandim dan Wakil Bupati Rokan Hulu itu.

Atas pendapatan tersebut ditetapkan kebijakan belanja daerah baik secara langsung dan tidak langsung sebesar Rp 1.804.484.960.920.82 dengan realisasi Rp 1.529.608.748.892.13 sementara Itu, total dana silpa tahun 2018 sebesar Rp 993.576.950.36.

Sedangkan rencana pembangunan jangka menengah Daerah Rokan Hulu 2016-2O18  sudah bertekad dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik, kesehatan, pendidikan, pembangunan dan program lainnya.

Lanjut Bupati Rokan Hulu berdasarkan Perda nomor 9 tahun 2018 tentang perubahan Pendapat Daerah APBD 2018 dengan realisasi APBD tahun 2018 Rp 1.577.823.313?36 dengan rincian, 

Dari pendapatan perkembangan target dan realisasi diantaranya, dari Pajak Daerah target Rp 47.970.216 realisasi Rp 33.439.267.999.4.. Pendapatan Retribusi Daerah target Rp 6.579.363.200 realisasi Rp 5.809.639.600. Pendapatan Perusahaan asli daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada TA 2018 target Rp 3.156.374 783 realisasi Rp 2.136.747.000, Pendapatan lain yang sah target Rp 58.432.426.427.76 realisasi Rp 44.349.047.770.6.15, Pendapatan bagi hasil pajak target Rp 91.237.890..000 realisasi Rp 67.647.644.550.

Selanjutnya, dari pendapatan dari ranah bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) target Rp 276.704.629.000 realisasi Rp 123.650.022. 619, Pendapatan Dana Umum (Bankeu) target Rp 654.294.291.480 realisasi Rp 654.291.480.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) target Rp 247.278.920.000 realisasi Rp 234.938.355.856, bagi hasil pajak dari Provinsi terget Rp 163.200.072.560 realisasi Rp 154.384.390.000.87, Pendapatan lain yang sah target Rp 284. 480.822.000 realisasi Rp 270.599.734.290.80.

Dalam kesempatan itu Bupati Sukiman juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan DPRD dan elemen masyarakat Rokan Hulu atas capaian.taeget Pendapatan dan tersebut. Kalau ada berbagai kekurangan dan tidak memuaskan  dari seluruh amanah pada pelaksanaan APBD tahun 2018 Bupati Sukiman juga menyampaikan permohonan maaf akan dilakukan upaya perbaikan, namun dirinya bersama kepala OPD Pemkab Rokan Hulu sudah bekerja sesuai program kerja dan pada kegiatan yang sudah direncanakan

"Dan pada pelaksanaan APBD tahun 2018 sudah direalisasikan untuk berbagai pembangunan dan lainnya program kegiatan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang disesuaikan dengan serapan Pendapatan Daerah yang sah," tutunya.

Terkait LKPj penggunaan APBD 2018 dan perubahan Ranperda Retribusi jenis usaha yang sudah disampaikan Bupati H Sukiman, Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri SH mengatakan LKPJ ini merupakan LKPJ Pemkab Rokan Hulu yang dibahas masa Anggota DPRD Rohul yang akan mengakhiri masa jabatan pada Bulan September tahun 2019 mendatang.

"Secepatnya akan dilakukan pembahasan sesuai tahapan yakni, pembahasan mendengarkan pandangan umum fraksi, setelah itu paripurna mendengar jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tersebut.

"LKPj penggunaan APBD tahun 2018 oleh Bupati sudah mencantumkan secara rinci seberapa realisasi belanja daerah termasuk serapan APBD itu sendiri," terang Kelmi.

Ditanya sejumlah LKPJ Pendapatan sah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak semua100 persen memenuhi target, Jawab Kelmi Amri juga akan dibahas pada pandangan Fraksi yang diteruskan sebagai langkah perbaikan kedepannya. 

Diakhir paripurna setelah ditutup dengan mengetok palu Bupati H.Sukiman menyerahkan LKPJ APBD tahun 2018 di terima oleh pimpinan Paripurna disaksikan seluruh yang hadir.  (Fah/Adv/Pemkab Rohul)


Advertorial
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.