Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Jupiter Fortissimo Tertangkap Lagi karena Narkoba, Ada Sabu di Kamar Kos

selebriti

Jupiter Fortissimo Tertangkap Lagi karena Narkoba, Ada Sabu di Kamar Kos

Rabu, 13 Feb 2019 16:08
Detik.com
JAKARTA - Artis Jupiter Fortissimo ditangkap lagi karena narkoba. Padahal dirinya belum lama keluar penjara karena kasus yang sama.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono. Argo menjelaskan bahwa Jupiter ditangkap di kamar kos di Jakarta Barat.

"Tim polda metro melakukan teknis ya dari pada penyelidikan. memang benar akhirnya polisi menemukan kosan di suatu kamar dan mengajak pak RT untuk menggeledah dan ditangkap di sana ada tersangka inisial JF," ungkap Argo.

"Setelah digeledah kita temukan 0,52 gram sabu," jelasnya.

Sayangnya saat ditanya kapan penangkapan itu, Argo mengaku akan mengecek lebih dulu.


Sumber: detik.com
Celebrity
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:17

    Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi

    PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:03

    Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil

    PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:00

    Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan

    JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,

  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:54

    Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi

    JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da

  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:50

    MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

    Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.