selebriti
Meldi Jadi Tersangka, Dewi Perssik Kehilangan Rasa Iba
Rabu, 13 Feb 2019 15:47
Saat dihubungi melalui pesan singkat oleh wartawan, Dewi Perssik mengatakan dari awal sudah memberi kesempatan pada Meldi. Akan tetapi, perilaku Meldi justru semakin menjadi.
"Iba gimana sih? Nggak ada perasaan iba, ini semua juga dari semua keluargaku kok. Ini sudah musyawarah sama keluarga besar," kata Dewi Perssik melalui voice note, Rabu (13/2/2019).
Tidak hanya itu, Meldi juga menyebut Dewi Perssik sebagai wanita penghibur dalam sebuah media sosial. Karena kelakuan Meldi, orang tuanya yang merupakan kakek dan nenek Meldi jadi sakit. Rasa iba Dewi Perssik kepada Meldi pun langsung luntur.
"Nggak ada seperti itu, yang ada mereka malah nantangin aku terus," ungkapnya.
"Dia juga harus bisa dewasa menyikapi semua hal. Segala sesuatu harus dipikirkan dengan keluarga besar, bukan dengan keegoisan atau ambisi untuk menjadi artis," tegas Dewi Perssik.
Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi
PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi