selebriti
Putus dari Revina VT, Begini Penjelasan Young Lex
Kamis, 14 Feb 2019 11:26
JAKARTA - Kabar tak mengenakan datang dari hubungan pasangan kekasih, Young Lex dan Revina VT. Belum lama menjalin hubungan pacaran, keduanya telah dikabarkan bubar.
Hal itu diperkuat dengan klarifikasi Young Lex melalui Instagram story pribadinya @young_lex18 belum lama ini. Dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit itu, sang pelantun Nyeselkan membenarkan kabar putusnya dengan Revina VT.
"Jadi buat yang nanya gue sama Revina gimana, gue sama Revina sudah tidak bersama lagi," ujar Young Lex.
Meski telah memutuskan untuk tidak bersama lagi, Young Lex
memastikan bila hubungannya dengan Revina VT tetap baik-baik saja.
Terlebih dari penuturan Young Lex, baik dirinya dan Revina VT telah
membicarakan kandasnya hubungan tersebut.
"Tapi kita baik-baik aja sebagai teman. Kita ngobrol baik-baik enggak berantem," sambungnya.
Sementara itu, pada akhir klarifikasinya, Young Lex pun memberikan ucapan dan doa untuk Revina yang telah mendapatkan program acara televisi.
"Buat Revina sukses terus ya buat acara barunya, semoga berhsil," tutupnya.
Sumber: okezone.com
Celebrity
Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi
PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi