Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Defisit Rp 65 Miliar, Pemda Pelalawan Rasionalisasi Anggaran Sebelum Serahkan APBD Perubahan ke DPRD

Defisit Rp 65 Miliar, Pemda Pelalawan Rasionalisasi Anggaran Sebelum Serahkan APBD Perubahan ke DPRD

Admin
Kamis, 08 Sep 2022 14:05
pekanbaru.tribunnews.com

PELALAWAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengalami defisit anggaran pada tahun ini.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 1,62 Triliun ternyata kurang dari yang diharapkan sebelumnya untuk membiayai program dan kegiatan.

Alhasil Pemda Pelalawan kembali melakukan rasionalisasi APBD untuk mengatasi defisit yang terjadi.

Anggaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikurangi lagi untuk menutupi dana yang minus.

Defisit anggaran sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 80 M, ternyata menyusut kembali setelah dilakukan penghitungan bulang terjadi pendapatan dan belanja daerah.

"Sampai saat ini kekurangan mencapai Rp 65 M. Ini yang harus kita cari pengurangannya dari proses rasionalisasi ini," tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (8/9/2022).

Devitson menerangkan, proses rasionalisasi telah berjalan dalam beberapa hari terakhir dan diprediksi akan tuntas dalam pekan ini.

Anggaran milik OPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kembali dibuka dan ditelusuri. Untuk dilakukan pengurangan anggaran, agar defisit APBD bisa tertutupi.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupaya mencari Rp 65 M untuk dicoret sebelum penyerahan APBD perubahan 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Adapun program yang harus dihapus yakni kegiatan yang tidak mungkin lagi dilaksanakan karena waktu penggunaan anggaran yang kian sempit yakni kurang dari 4 bulan.


Kemudian program yang tidak prioritas dan kegiatan yang bisa dilaksanakan tahun dengan serta proyek yang dapat ditunda pelaksanaannya.

Dengan catatan tidak menggangu program prioritas pada OPD tersebut.

"Jika semua pengurangan sudah dapat, kita akan serahkan rancangan APBD-P ke DPRD pekan depan," beber Devitson.

TAPD merencanakan, penyerahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) peranan tahun anggaran 2022 diberikan ke DPRD pekan depan.

Untuk dilakukan pembahasan dan diikuti dengan penyerahan rancangan APBD-P agar segera disahkan oleh Lembaga Legislatif.

Berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, pengesahan APBD perubahan paling lambat 30 September mendatang.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.