Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Diskon Tarif Listrik Tak Buat PLN Rugi

Diskon Tarif Listrik Tak Buat PLN Rugi

Selasa, 20 Okt 2015 17:01
Ilustrasi: Setkab
JAKARTA - PT PLN (Persero) memberikan insentif kepada dunia usaha berupa penurunan tarif listrik yang konsisten, diskon tarif listrik pada penggunaan malam hari dan penundaan pembayaran tagihan listrik. Kebijakan ini termasuk dalam paket kebijakan ekonomi tahap III yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu.

Menurut Direktur Utama PLN Sofyan Basir, pemberian insentif ini tidak akan mempengaruhi biaya yang berujung kepada keuangan PLN. Sofyan mencontohkan, diskon tarif listrik pada penggunaan malam hari lebih baik karena tidak semua industri memakai listrik pada malam hari.

"Wah enggak ada masalah, daripada enggak ada yang memakai," kata Sofyan di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Tercatat, sebanyak 12.333 pelaku industri menengah dan besar akan merasakan manfaat insentif tersebut. Pelanggan I-3 adalah pelanggan industri menengah daya di atas 200 kva. Sedangkan pelanggan I-4 adalah pelanggan industri besar daya 30.000 kva ke atas. Saat ini, jumlah pelanggan listrik I-3 sebanyak 12.256 pelanggan dan pelanggan I-4 sejumlah 77 pelanggan.

Termasuk dalam golongan pelanggan ini di antaranya adalah industri tekstil, manufaktur, logam, besi dan baja yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Menurut Sofyan, penurunan tarif listrik, sekecil apa pun, sangat berarti positif bagi industri. Karenanya, PLN menawarkan kepada industri skala menengah dan skala besar dengan daya di atas 200 kva untuk menambah pemakaian listrik pada malam hari, mulai pukul 23.00 hingga pagi hari sekira pukul 08.00.

Tarif listrik bagi penambahan pemakaian listrik ini diberi potongan harga 30 persen. Karena untuk memanfaatkan insentif tarif malam hari ini kemungkinan industri menambah investasi membeli peralatan produksi, maka PLN bersedia memastikan insentif tarif ini hingga tiga tahun mendatang.

PLN pun kata Sofyan, berani memberikan diskon penggunaan listrik malam hari hingga 50 persen.

"Mungkin menurut saya, mereka yang sudah terkendala, padat karya, garmen, elektronik yang padat karya diturunkan mereka kerja lembur. Tapi lemburnya itu daya listriknya dimurahkan. Tenaga kerjanya naik, tapi listriknya diturunkan. Jam 10-11 malam sampai jam 5-6 pagi. karena enam jam itu enggak ada orang yang pakai listrik. Makanya, kita jual lebih murah kalau perlu 50 persen," paparnya.

Lanjut Sofyan mengungkapkan, pada dasarnya kebijakan ekonomi yang dibuat pemerintah memang akan berkaitan dengan energi, salah satunya kebutuhan listrik.

"Sangat baik sekali, kan tidak mungkin kebijakan ekonomi tanpa ada kaitan dengan energi. Khususnya PLN, industri sama kita, pariwisata sama kita. Setiap kegiatan perlu energi, perlu PLN. Jadi sudah benar, bahwa pemerintah memulai dengan 35.000 mw," tukasnya.

(okezone.com)
Ekbis
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.