Harga Minyak Turun, Masyarakat Justru Kena Pungli
Sabtu, 26 Des 2015 15:45
Penurunan harga minyak mentah dunia semestinya dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Namun, pemerintah tak dapat semata-mata menurunkan harga BBM mengingat besarnya kebutuhan pemasukan dari pemerintah untuk menutupi beban fiskal sepanjang 2015.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pemerintah saat ini sangat terbebani dengan penurunan harga minyak mentah dunia. Pasalnya, pemerintah memproyeksikan harga jual minyak mentah dunia sebesar USD60 per barel dalam APBN 2015. Prediksi ini telah memberikan gap yang besar pada ruang fiskal karena harga minyak mentah dunia yang justru konsisten berada di bawah USD50 per barel. Kegiatan eksplorasi pun dihentikan oleh beberapa perusahaan tambang minyak dalam negeri.
Di tengah penurunan harga minyak dunia ini, pemerintah membuat kebijakan yang cukup mengejutkan publik, yaitu melakukan "pungutan liar" terhadap masyarakat pada setiap pembelian BBM jenis Premium dan Solar dengan melakukan pungutan dana ketahanan energi. Memang, pemerintah telah terbebani dengan beban fiskal akibat penurunan harga BBM, namun pemerintah dinilai tak seharusnya membebankan masyarakat dengan pungutan dana ketahanan energi ditengah pelemahan ekonomi yang terjadi.
Mengapa kebijakan ini dianggap sebagai pungutan liar?
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, pemerintah terlalu dini mengeluarkan kebijakan dalam pemungutan dana ketahanan energi. Pasalnya, pemerintah belum memiliki payung hukum yang jelas untuk memungut dana tersebut dari masyarakat sehingga dianggap sebagai pungutan yang ilegal.
"Kebijakan ini memang baik. Tapi payung hukumnya belum ada. Pemerintah tidak bisa melakukan pemungutan ini karena seharusnya diskusi dulu dengan DPR untuk membentuk payung hukum," ujar Komaidi saat dihubungi oleh Okezone, Sabtu (26/12/2015).
Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kembali pungutan dana ketahanan energi yang dibebankan sebesar Rp200 untuk Premium dan Rp300 untuk Solar. Jumlah ini memang tak terlalu besar apabila dihitung dengan jumlah pembelian eceran. Namun, angka ini tentunya akan memberikan beban bagi industri dan biaya transportasi yang membutuhkan BBM dalam jumlah besar apabila tetap diterapkan pada 5 Januari mendatang.
"Ini yang aneh, dulu disubsidi sekarang kok malah dibebani," tutur Komaidi.
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke
Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026
Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian