Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Honorer di Pelalawan Diminta Tak Khawatir! Zukri: Nasib Anda Urusan Bupati, Bekerjalah dengan Baik

Honorer di Pelalawan Diminta Tak Khawatir! Zukri: Nasib Anda Urusan Bupati, Bekerjalah dengan Baik

Admin
Senin, 11 Jul 2022 13:39
pekanbaru.tribunnews.com

PELALAWAN - Bupati Pelalawan, H Zukri menyinggung nasib pegawai honor yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Hal itu terjadi saat Bupati Zukri memimpin apel bersama yang diikuti seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honor, Senin (11/7/2022) di lapangan ucapara kantor bupati.

Honorer yang bekerja di instansi pemerintah khawatir dengan nasibnya setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menghapus pegawai honor pada tahun 2023 mendatang.

Edaran itu dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

"Untuk pegawai honor, jangan khawatir. Tetaplah bekerja dengan baik. Terkait nasib Anda, itu urusan bupati. Bekerjalah," kata Bupati Zukri dari atas podium yang disambut tepuk tangan ribuan pegawai, Senin (11/7/2022).

Zukri menyebutkan, pemda secara bertahap akan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) secara bertahap.

PPPK yang direkrut dari pegawai honor atau kerap disebut Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini bekerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengangkatan PPPK sekarang dimulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), di mana seluruh guru honor akan berstatus PPPK sesuai aturan terbaru dari pemerintah pusat.

Ke depan akan diperjuangkan untuk pegawai honor di bidang kesehatan serta instansi lainnya.


"Kita doakan saja anggaran kita meningkat. Dana bagi hasil naik, tentu (PPPK) akan kita angkat bertahap," beber Zukri.

Sebenarnya, lanjut Zukri, Pemkab Pelalawan telah menunjukkan perhatiannya kepada honorer atau PTT dari segi gaji.

Sejak tahun 2022 ini gaji pegawai honor mengalami penambahan sekitar Rp 110 ribu.

Sebelumnya hanya Rp 1.440.000 dan naik menjadi Rp 1.550.000

Kemudian dimasukkan dalam kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya tidak masuk sama sekali.

"Sekarang layanilah masyarakat. Tunjukkan kinerja yang baik dengan tulus dan ikhlas," tambahnya.

Lakukan Pendataan dan Verifikasi

Terkait nasib ribuan pegawai honor ini, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Darlis M.Si menyampaikan, pihaknya sedang melakukan pendataan dan verifikasi.

Data yang telah masuk sudah mencapai 80 persen atau sebanyak 6.700 lebih.

Verifikasi itu akan dituntaskan agar data seluruh PTT lengkap dan dokumen terkait masa kerja hingga berkas pendukung lainnya lengkap.

"Tahun ini guru honor akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes alias otomatis, jika memenuhi syarat. Jumlahnya mencapai 1.056 orang," papar Darlis.

Pengangkatan PPPK guru ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan gajinya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) ke pemda.

Saat ini Disdikbud sedang memutahirkan data guru honor yang akan diangkat jadi PPPK.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.