Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Hutama Karya Targetkan Tol Pekanbaru-Bangkinang Beroperasi pada Lebaran Tahun Ini

Hutama Karya Targetkan Tol Pekanbaru-Bangkinang Beroperasi pada Lebaran Tahun Ini

Admin
Senin, 07 Mar 2022 16:08
pekanbaru.tribunnews.com

KAMPAR - Pengerjaan Tol Pekanbaru-Bangkinang (Pekbang) terus dikebut. PT Hutama Karya menargetkan rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Pernyataan ini dikemukakan oleh Executive Vice Precident (EVP) Sekretaris Perusahaan PT. Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo dalam keterangannya yang diterima melalui Vice President (VP) Corporate Communication PT. Hutama Karya, Intan Zania, Senin (7/3/2022).

"Diharapkan tol (Pekanbaru-Bangkinang) dapat dinikmati secara fungsional pada Lebaran tahun ini," ungkap Tjahjo.

Menurut dia, HK terus berupaya menyelesaikan pekerjaan kontruksi tol. Ia menyebutkan, program konstruksi hingga sekarang sudah mencapai 96,4 persen untuk ruas tol sepanjang 31 kilometer. Sedangkan progres pembebasan lahan 97,88 persen.

Sebelumnya, Tjahjo menyatakan progres di lapangan hanya menyisakan pekerjaan minor. Pihaknya membutuhkan waktu perawatan sebelum nanti akan dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF).

"Sejauh ini, situasi di lapangan hanya menyisakan pekerjaan minor dan membutuhkan waktu perawatan sebelum nantinya akan dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF)," ujar Tjahjo.

Proses ganti rugi sempat menimbulkan polemik. Proses pembebasan lahan di Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang menjadi biang molornya pengerjaan kontruksi di atas lahan berpolemik.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Satker Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Wilayah II pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Asdiman menyatakan, ganti rugi sampai Desa Sungai sudah rampung.

"Yang di Sungai Pinang, Alhamudillah sudah selesai semua," ungkap Asdiman pada  Jumat (4/3/2022) lalu.

Persoalan ganti rugi dipicu nilai apraisal yang dianggap tidak layak. Pemilik bidang tanah di Sungai Pinang menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan hanya di angka sekitar Rp. 30.000-an per meter persegi.


Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) turun tangan menyelesaikam polemik ganti rugi tersebut. Menurut Asdiman, nilai ganti rugi dapat dinaikkan dan sudah diterima pemilik bidang.

"Ada yang jadi 100.000 (per meter persegi), ada yang jadi 120.000," kata Asdiman. Uang ganti rugi sudah dibayarkan kepada pemilik bidang.

Asdiman mengatakan, proses ganti rugi masih menyisakan 12 bidang tanah di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang. Menurut dia, bukan masalah nilai ganti rugi. Tetapi karena proses administrasi pembayaran.

"Tinggal menunggu SPP (Surat Perintah Pembayaran) aja lagi," kata Asdiman. Selain 12 bidang itu, ada jalur tol di Kualu Nenas yang sedang dalam proses pelepasan dari kawasan hutan.

Pintu tol Pekanbaru-Bangkinang sedianya berada di Desa Kualu Nenas. Tetapi untuk pengoperasian di tahap awal, pintu tol yang dioperasikan berada di Sungai Pinang sampai pengerjaan di Kualu Nenas rampung.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.