Kamis, 06 Agu 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Jangan Tertipu! Ini Daftar Resmi Pedagang Aset Kripto Versi OJK

Ekonomi,

Jangan Tertipu! Ini Daftar Resmi Pedagang Aset Kripto Versi OJK

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 16 Agu 2025 16:42
Berita satu.com
Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menanggapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto. ABI menegaskan, satu-satunya acuan yang sah adalah daftar resmi yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas pengawas aset digital di Indonesia.

Imbauan ini muncul setelah beredar kabar bahwa salah satu entitas disebut telah memiliki izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). ABI menegaskan, izin hanya diberikan kepada perusahaan yang tercantum dalam daftar penyelenggara resmi OJK per 1 Juli 2025. Daftar tersebut memuat pedagang aset kripto, bursa, lembaga kliring, hingga kustodian yang telah lolos uji legalitas.

Ketua ABI Robby Al Amin menekankan pentingnya masyarakat tidak hanya terpaku pada promosi atau popularitas penyelenggara, melainkan memastikan status izin yang sah.

Menurutnya, pihak yang belum memiliki lisensi resmi dari OJK tidak berada dalam pengawasan, sehingga tidak dapat memberikan perlindungan hukum bila terjadi kerugian atau sengketa.

"Risiko penuh akan ditanggung konsumen jika tetap memilih bertransaksi dengan entitas tak berizin," ucapnya pada Sabtu (16/8/2025).

ABI mendorong masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas melalui kanal resmi OJK dan tidak ragu berkonsultasi dengan ABI apabila membutuhkan klarifikasi. Asosiasi juga menegaskan bahwa masa depan industri aset digital di Indonesia hanya bisa terwujud dengan keterbukaan, kepatuhan hukum, serta tata kelola yang kredibel.

Sebagai asosiasi resmi yang mewadahi lebih dari 65 perusahaan blockchain dan pedagang aset kripto, ABI berkomitmen mendukung OJK menjaga integritas, akuntabilitas, dan keberlanjutan ekosistem aset digital nasional.

Dalam daftar resmi OJK per 1 Juli 2025, terdapat sejumlah perusahaan yang telah mendapatkan izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Beberapa di antaranya adalah PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Aset Kripto Internasional (BTSE Indonesia), PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange), PT Enkripsi Teknologi Handal (NOBI), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Kripto Maksima Koin (Floq), PT Mitra Kripto Sukses (Kriptosukses), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT Tiga Inti Utama (Triv).

Kemudian ada PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre), PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest), PT Multikripto Exchange Indonesia (Koinsayang), PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel Kripto), dan PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime).

Selain pedagang aset kripto, OJK juga menetapkan beberapa lembaga lain yang memiliki izin resmi. Untuk Bursa Aset Keuangan Digital, tercatat PT Central Finansial X (CFX). Pada sektor Lembaga Kliring, terdapat PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Sedangkan untuk Tempat Penyimpanan Aset Digital (Kustodian), OJK telah memberi izin kepada PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) dan PT Tennet Depository Indonesia.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Agu 2026 19:38

    Panglima TNI dan Menhan RI Yakinkan Kesiapan Interoperabilitas TNI

    Kepri-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., serta para Kepala

  • Rabu, 05 Agu 2026 19:35

    Wakil Panglima TNI dan Sejumlah Pejabat Negara Terima Warga Kehormatan dan Brevet Korps Marinir

    Kepri-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dan Kep

  • Rabu, 05 Agu 2026 19:28

    KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Siap Sukseskan Perayaan HUT ke-81

    Tapung Hulu-Semangat kebersamaan dan gotong royong mulai terasa di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab dan Karang Taruna

  • Rabu, 05 Agu 2026 16:50

    Termasuk Bapenda Riau, 8 OPD Raih Penghargaan Kearsipan Pemprov

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kearsipan internal kepada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan predikat Sangat Memuaskan. Penghargaan tersebut diserahkan di Pek

  • Rabu, 05 Agu 2026 16:28

    Plt Gubri Usulkan Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti ke Menteri PU

    PEKANBARU â€" Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur strategis kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, saat melakukan pert

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki