Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Jangan Tertipu! Ini Daftar Resmi Pedagang Aset Kripto Versi OJK

Ekonomi,

Jangan Tertipu! Ini Daftar Resmi Pedagang Aset Kripto Versi OJK

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 16 Agu 2025 16:42
Berita satu.com
Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menanggapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto. ABI menegaskan, satu-satunya acuan yang sah adalah daftar resmi yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas pengawas aset digital di Indonesia.

Imbauan ini muncul setelah beredar kabar bahwa salah satu entitas disebut telah memiliki izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). ABI menegaskan, izin hanya diberikan kepada perusahaan yang tercantum dalam daftar penyelenggara resmi OJK per 1 Juli 2025. Daftar tersebut memuat pedagang aset kripto, bursa, lembaga kliring, hingga kustodian yang telah lolos uji legalitas.

Ketua ABI Robby Al Amin menekankan pentingnya masyarakat tidak hanya terpaku pada promosi atau popularitas penyelenggara, melainkan memastikan status izin yang sah.

Menurutnya, pihak yang belum memiliki lisensi resmi dari OJK tidak berada dalam pengawasan, sehingga tidak dapat memberikan perlindungan hukum bila terjadi kerugian atau sengketa.

"Risiko penuh akan ditanggung konsumen jika tetap memilih bertransaksi dengan entitas tak berizin," ucapnya pada Sabtu (16/8/2025).

ABI mendorong masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas melalui kanal resmi OJK dan tidak ragu berkonsultasi dengan ABI apabila membutuhkan klarifikasi. Asosiasi juga menegaskan bahwa masa depan industri aset digital di Indonesia hanya bisa terwujud dengan keterbukaan, kepatuhan hukum, serta tata kelola yang kredibel.

Sebagai asosiasi resmi yang mewadahi lebih dari 65 perusahaan blockchain dan pedagang aset kripto, ABI berkomitmen mendukung OJK menjaga integritas, akuntabilitas, dan keberlanjutan ekosistem aset digital nasional.

Dalam daftar resmi OJK per 1 Juli 2025, terdapat sejumlah perusahaan yang telah mendapatkan izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Beberapa di antaranya adalah PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Aset Kripto Internasional (BTSE Indonesia), PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange), PT Enkripsi Teknologi Handal (NOBI), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Kripto Maksima Koin (Floq), PT Mitra Kripto Sukses (Kriptosukses), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT Tiga Inti Utama (Triv).

Kemudian ada PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre), PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest), PT Multikripto Exchange Indonesia (Koinsayang), PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel Kripto), dan PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime).

Selain pedagang aset kripto, OJK juga menetapkan beberapa lembaga lain yang memiliki izin resmi. Untuk Bursa Aset Keuangan Digital, tercatat PT Central Finansial X (CFX). Pada sektor Lembaga Kliring, terdapat PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Sedangkan untuk Tempat Penyimpanan Aset Digital (Kustodian), OJK telah memberi izin kepada PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) dan PT Tennet Depository Indonesia.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 16:10

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas

    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Terusan Kempas, Kecama

  • Rabu, 10 Jun 2026 16:08

    KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:31

    Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos

    JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.