Ketua Kadin Bengkalis Minta Solusi Dari Ahmad Syah Harrofie Terkait Proyek Speedboat 1,9 M Tahun 2013 Silam
Laporab : Sabri
Jumat, 18 Sep 2015 10:44
Alasannya, sejauh ini data dan informasi yang diperolehnya belum komprehensif. "Untuk sementara no comment dululah. Akan kita pelajar terlebih dahulu sesuai koridor ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ahmad Syah, diplomatis, Jum'at (18/9/2015).
Sebagaimana diberitakan, sebelum ini, Mashuri memang meminta Pj Bupati Bengkalis, untuk mencarikan solusi terkait pembayaran pekerjaan speedboat senilai Rp 1,9 miliar yang merupakan kegiatan pengadaan di Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Bengkalis yang dimenangkan CV JOE & CO tersebut.
Sebagai rekanan, CV JOE & CO sendiri telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang disepakati. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tidak menyelesaikan kewajibannya karena menganggap pekerjaan tidak sesuai bestek.
''Ini menjadi preseden buruk bagi dunia usaha di masa kepemimpinan bupati sebelumnya. Pemkab Bengkalis terkesan bisa menganggarkan pekerjaan, tetapi tidak mau membayar. Kadin selaku induknya dunia usaha berkewajiban mempertanyakan hal itu. Ini PR (pekerjaan rumah, red) bagi Pj Bupati Bengkalis dan pemimpin Bengkalis ke depan untuk menyelesaikan,'' ungkap Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis Masuri, saat dimintai pandangannya, Kamis (17/9/2015), kemarin.
Diutarakan Masuri, jika Pemkab Bengkalis tidak membayar pekerjaan senilai Rp 1,9 miliar tersebut merupakan pelanggaran. Karena, imbuhnya, BPK sudah melakukan audit, dan hasilnya BPK merekomendasikan agar Pemkab Bengkalis menyelesaikan pembayaran kegiatan tersebut.
''Namun sampai hari ini, belum juga terlihat tanda-tanda penyelesaian. Kita harapkan, Pj Bupati Bengkalis menyikapi dan mengambil langkah-langkah penyelesaian, mengingat secara hukum kontrak bersama rekanan belum diputuskan,'' imbuhnya.
Kata Mashuri lagi, jika ada ketidaksesuaian dalam pekerjaan speedboat yang diperuntukkan bagi Polres Bengkalis tersebut, seharusnya Pemkab Bengkalis melalui Bagian Perlengkapan membuka ruang penyelesaian, sehingga masing-masing pihak tidak dirugikan, terutama rekanan.
''Sampai hari ini tidak ada kejelasan. Di sisi lain mereka sudah di audit BPK dan tidak ditemui adanya kerugian negara. Bahkan hingga hari ini rekanan sepeser pun tidak mengambil uang muka pekerjaan tersebut. Kita berharap Pemkab Bengkalis membuka ruang untuk menyelsaikan masalah ini,'' harap Mashuri lagi.
Untuk diketahui, saat ini, speedboat yang telah siap 100 persen itu terparkir rapi di belakang Kantor Satuan Polisi Pamong Praja di Jalan HR Soebrantas Bengkalis. Setelah sebelumnya sempat diangkut oleh rekanan ke halaman Kantor Bupati Bengkalis.(Sbi) Ekbis
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke