Menuai Kritik, Menteri Sudirman Jelaskan Soal Dana Ketahanan Energi
Sabtu, 26 Des 2015 16:42
Namun, kebijakan tersebut menuai banyak kritik lantaran tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Melihat hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menanggapi dengan kepala dingin.
"Bisa dimengerti karena ini kan hal baru. Yang penting,kita akan tunjukan cara pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan transparan," jelas Sudirman melansir laman Kementerian ESDM, Sabtu (26/12/2015).
Menurut Sudirman, dana ketahan energi ditujukan untuk mendorong eksplorasi agar laju atau tingkat deplesi (depletion rate) cadangan kita bisa ditekan sedemikian rupa. "Kita perlu menggencarkan eksplorasi agar tahu cadangan kita secara akurat," ujarnya.
Selain itu, dana tersebut diarahkan pula untuk membangun prasarana cadangan strategis serta energi berkelanjutan, yakni energi baru dan terbarukan (EBT).
Nantinya, lanjut dia, dana itu akan disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas penggunaan berada di kementerian teknis, yakni Kementerian ESDM. Adapun auditnya, secara internal dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Selanjutnya, Badan Pemeriksa Keuangan juga akan melakukan audit.
Jika memang harus masuk dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurut Sudirman, solusinya tidak terlalu sulit. Pemerintah akan mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme APBN-Perubahan (APBNP).
"Kita perlu mengatur secara khusus tata-cara pemungutan dan pemanfaatan dana ketahanan energi, termasuk prioritas pemanfaatannya. Pada Januari 2016 nanti, kami akan mengonsultasikannya kepada Komisi VII DPR," tandas dia.
Sekedar informasi, pemerintah menetapkan dana ketahanan energi sebesar Rp200 untuk BBM jenis Premium dan Rp300 untuk BBM jenis Solar. Akibatnya, harga BBM pun dipatok lebih tinggi dari target penurunan harga BBM oleh pemerintah.
Pada BBM jenis Premium, pemerintah akhirnya menetapkan harga BBM menjadi Rp7.150 dari harga penurunan seharusnya sebesar Rp6.950. Harga BBM jenis Solar pun juga mengalami kenaikan dari harga penurunan sebelumnya sebesar Rp5.650 menjadi Rp5.950.
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke
Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026
Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian