Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pemerintah Perketat Subsidi Listrik hingga Pupuk

Pemerintah Perketat Subsidi Listrik hingga Pupuk

Senin, 04 Jan 2016 16:56
Ilustrasi: Okezone
JAKARTA - Pemerintah berencana akan melakukan pengetatan pemberian subsidi kepada masyarakat miskin hingga 2017 mendatang. Pengetatan ini akan dilakukan pada empat sektor, yaitu listrik, pangan, benih, dan pupuk.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, pengetatan kebijakan ini pada tahap pertama akan dilakukan pada sektor kelistrikan. Sebab, saat ini sektor kelistrikan telah memiliki data jumlah pengguna subsidi listrik yang tidak tepat sasaran.

"Penataan subsidi memang jadi agenda kita, 2016 akan ada pemetaan subisidi listrik sehingga subsidi ini akan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Saat ini PLN sudah mulai bekerja," ujarnya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Menurut Suahasil, saat ini terdapat 44,6 juta pengguna listrik yang menerima subsidi dari negara. Namun, jumlah ini jauh meningkat dibanding rumah tangga miskin yang berjumlah sekira 6 juta rumah tangga. Untuk itu, pada tahun ini akan dilakukan pengetatan penggunaan subsidi bagi masyarakat.

"Caranya adalah dengan memberikan insentif. Mereka tetap akan membayar harga keekonomian. Tapi pemerintah bantu dengan insentif yang diberikan langsung kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan formula untuk pengetatan subsidi pada sektor pangan, benih dan pupuk. Ketiga sektor ini dianggap sebagai sektor tersulit untuk dilakukan pengetatan. Sebab, pemerintah belum memiliki data terkait masyarakat yang menggunakan tiga subsidi pada ketiga sektor tersebut.

"Tahun 2017 kita akan bentuk paket lagi, subsidi pangan, benih, dan pupuk. Kita sedang mencari cara agar ini tepat sasaran. Misal raskin, kita survei rata-rata rumah tangga miskin tidak menerima. Jadi kita akan mencari desainnya," imbuhnya.

Untuk itu, Suahasil mengharapkan kritikan dan masukan dari berbagai pihak mengenai tata cara yang tepat untuk melalukan pengetatan subsidi.

"Maka dari itu kita berharap ada diskusi dan masukan dari pengamat dan pihak kampus tentang bagaimana melakukan pengetatan subsidi ini," pungkasnya.

(okezone.com)
Ekbis
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:29

    Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:27

    Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.