Jumat, 25 Apr 2025
  • Home
  • Ekbis
  • Pengurusan Gratis, Akhir 2024 Semua Peron Sudah Berijin

Pengurusan Gratis, Akhir 2024 Semua Peron Sudah Berijin

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 26 Jul 2024 16:48
ist

TELUK KUANTAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi akan memberikan perhatian khusus dengan banyaknya usaha jual beli Tandan Buah Segar (TBS) atau Peron. Usaha ini terlihat menjamur di beberapa daerah dan  yang  tercatat masih 1 peron yang sudah terbit perizinannya. Saat ini Pemkab melalui Dinas  Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTST) Kabupaten Kuansing  melakukan sosialisasi kepada pengusaha Peron agar segera mengurus perizinannya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTST) Kabupaten Kuansing Jhon Pitte, mengatakan maraknya keberadaan Peron sawit sudah menjadi atensi Pemkab Kuansing. Hal ini diungkapnya ketika berbincang dengan wartawan di Teluk Kuantan, Kamis (25/7/2024). Ia menyebutkan dari ratusan Peron yang beroperasi, hanya satu yang berizin.

Jhon Pitte menjelaskan ada dua izin yang harusnya dikantongi Peron sawit. Adapun izin tersebut adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Mendiriksn Bangunan (IMB). Menurutnya NIB bisa diurus sendiri oleh pengusaha di Online Single Submission Risk (OSS). "Kalau NIB itu gratis, dan bisa diurus sendiri secara online di OSS. Syarat pengurusannya  sangat mudah," katanya.

Untuk melakukan pendataan Peron, Jhon Pitte akan berkoordinasi dengan seluruh camat di Kuansing.  Setelah mendapat data Peron, DPM-PTST akan mensosialisasikan perizinan kepada pemilik Peron.  Ia mengatakan saat ini suratnya sedang kita siapkan, nantinya sosialisasi dibantu pihak kecamatan dan  menargetkan pendataan Peron tuntas pada Agustus 2024 ini. "Tahun 2024 ini, semua Peron harus berizin," ujarnya.

Untuk memaksimalkan perizinan Peron, Pemkab Kuansing bisa saja akan menyurati seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) untuk tidak menerima DO buah sawit dari Peron yang tak berizin. Menurut Jhon Pitte, NIB itu memiliki banyak manfaat. Satu di antaranya, NIB bisa menjadi dasar mengajukan pinjaman modal ke lembaga lain. Sedangkan sampai tahun 2024, pihaknya sudah  sudah menerbitkan 9.493 NIB baik usaha skala UMKM dan perusahaan besar. (gus)

Pengurusan Gratis Pengusaha Peron Sawit di KuansingNIB dan IMB
Berita Terkait
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.