Pengusaha Makanan Berharap Berkah dari Paket Kebijakan Jokowi
Jumat, 25 Sep 2015 10:55
JAKARTA - Pemerintah Kabinet Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap I beberapa waktu lalu. Di mana, salah satu isi dari paket tersebut, Presiden ingin memfokuskan mempercepat iklim investasi usaha di Indonesia.
Sebagai, salah satu industri yang berada di Indonesia, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), paket kebijakan tahap I milik pemerintah harus bisa menjawab tantangan-tantangan yang ada di Indonesia.
Ketua Umum Gapmi, Andi Lukman mengatakan, jika diprediksi oleh IMF pertumbuhan ekonomi Indonesia akan membaik pada 2016. Lalu tantangannya, bagaimana pemerintah dapat merealisasikan pertumbuhan ekonomi di Indonesia mampu lebih baik dari tahun ini.
"Makanan dan minuman (mamin) tentu banyak berhubungan terkait kegiatan investasi secara keseluruhan. Peluang ini masih banyak dalam meningkatkan industri mamin, karena olahan pangan Mamin dan pengeluaran per kapita kepada masyarakat masih tinggi," tutur Andi dalam dialog investasi dengan tema "Dampak Deregulasi terhadap Investasi", di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Tantangan lainya, lanjut Andi, biaya logistik dan intensif market membuat loyalitas masyarakat rendah. Artinya apa, biaya logistik mahal membuat biaya suatu produk mahal mengakibatkan daya beli masyarakat berkurang. Ini yang menjadi tantangan pemerintah untuk diperhatikan.
Gapmi pun meminta pemerintah melihat peluang usaha yang ada di masyarakat. Pemerintah harus melihat medan usahanya. Pasalnya, jika diperhatikan masyarakat Asean lebih cenderung menyenangi produk-produk baru. Jika dibandingkan dengan masyrakat Eropa, mereka cenderung tidak menyenangi produk-produk baru dan cenderung tidak mau mencoba.
"Hal ini perlu diperhatikan pemerintah. Lihat peluang usaha yang begitu besar untuk mendukung industri dalam negeri untuk bisa berkembang, karena pasar Asean membutuhkan suatu hal yang baru. Ini menjadi peluang usaha kita. Pastinya ini tantangan yang perlu diperhatikan pemerintah," ujarnya.
Berdasarakan hasil KPMG Internasional, ranking Indonesia di Asean berada di bawah negara-negar tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Ranking tersebut berdasarkan biaya logistik yang perlu diperhatikan pemerintah setempat untuk memicu daya saing industri dalam negerinya.
"Untuk hal ini, Indonesia kalah dengan Singapura dan Malaysia. Indeks KPMG Internasional menaruh Indonesia di peringkat ke 4 antara negara-negara Asean. Biaya logistik yang tinggi, membuat daya saing industri Indonesia kesulitan,"tuturnya.
Menurut Andi, indikator-indikator ini lah yang menjadi acuan tantangan bagi pemerintah untuk segera menyelesaikannya. Jika indikator ini bisa diselesaikan, tentunya iklim dunia usaha akan kembali hidup dan investor baru pun akan banyak berdatangan.
(okezone.com) Ekbis
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke