Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pungut Dana Ketahanan Energi, Pajak BBM Harusnya Dihapus

Pungut Dana Ketahanan Energi, Pajak BBM Harusnya Dihapus

Sabtu, 26 Des 2015 14:51
Ilustrasi: Reuters
JAKARTA - Pemerintah memungut dana ketahanan energi sebesar Rp200 hingga Rp300 per liter dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium maupun Solar pada 2016 mendatang. Hal ini pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Pengamat Migas Salamuddin Daeng menilai, konsep dana cadangan untuk stabilitasi BBM (petroleum fund) seharusnya dibuat jauh-jauh hari oleh pemerintah dan DPR. Mengingat harga BBM yang sangat fluktuatif akan sangat menggangu sektor lainnya, baik industri perdagangan, maupun sektor konsumsi.

"Secara sederhana dana stabilitasi BBM ini ditujukan kepada negara dan pemerintah. Agar tidak memakan semua keuntungan hasil pengusahaan BBM namun juga disisihkan bagi stabilitasi harga BBM sendiri dan bagi generasi mendatang. Mengingat BBM adalah sumber energi yang bertumpu pada eksploitasi kekayaan alam yang tidak terbaharukan," kata Salamuddin kepada Okezone.

Dia menambahkan, sumber dari dana stabilitasi pada intinya adalah dana-dana yang selama ini dilahap habis oleh negara yakni keuntungan dari hasil eksploitasi minyak di hulu dan pajak yang diterapkan oleh pemerintah dalam seluruh rantai produksi BBM dari hulu sampai ke hilir.

"Kedua sumber itulah yang dapat digunakan untuk menjamin keterjangkauan masyarakat akan harga BBM yang stabil dan ketersediaan dana untuk generasi mendatang," sambungnya.

Namun, di tengah penurunan harga BBM, saat ini sumber dana stabilitasi yang paling dimungkinkan harusnya bersumber dari pajak-pajak yang dipungut pemerintah dalam seluruh rantai supply BBM.

"Selama ini pajak yang dipungut pemerintah sangat besar. Ini yang menyebabkan ongkos produksi BBM di Indonesia menjadi mahal. Oleh karena itu pajak-pajak ini harus dikurangi, dan jika dipungut harus diarahkan untuk dijadikan dana stabilitasi atau tidak dihabiskan untuk pembiayaan APBN," paparnya.

Dia meminta, pemerintah harus berhenti memungut pajak terhadap penjualan BBM. Sangat tidak lazim barang bersubsidi dipungut pajak, karena akan menghilangkan arti subsidi itu sendiri.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, saat ini harga keekonomian Premium sebesar Rp6.950 per liter dari sebelumnya Rp7.300 per liter. Namun, karena dipungut dana ketahanan energi sebesar Rp200 per liter, maka harga Premium dibanderol Rp7.150 per liter.

Tidak jauh berbeda dengan harga Premium, harga Solar pun mengalami 'kenaikan'. Harga keekonomian Solar kini sebesar Rp5.650 per liter dari sebelumnya Rp6.700 per liter. Namun karena dipungut dana ketahanan energi sebesar Rp300 per liter, maka harga Solar menjadi Rp5.950 per liter.

Sudirman menjelaskan, dana yang dipungut tersebut nantinya akan diatur oleh Kementerian Keuangan, sementara pengelolaannya Kementerian ESDM dan kemudian dilimpahkan ke PT Pertamina (Persero).

"Pokoknya setiap jual Premium dan Solar itu ditarik di antaranya untuk dana ketahanan energi. Itu perhitungan dengan Pertamina. Akan menjadi dana simpanan dan akan diatur dengan Menkeu," jelasnya.

(okezone.com)
Ekbis
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:29

    Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:27

    Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.