Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pungutan BBM Bisa Masuk Pendapatan Negara Bukan Pajak

Pungutan BBM Bisa Masuk Pendapatan Negara Bukan Pajak

Kamis, 31 Des 2015 16:19
Ilustrasi: Okezone

JAKARTA - Komisi VII DPR RI berpendapat, pungutan dana ketahanan energi bisa masuk sebagai sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, anggota parlemen tetap menegaskan dana yang bakal digunakan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan tidak ada dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi.

"Karena begitu dia mengajak masyarakat, berarti ada pungutan dari masyarakat melalui mekanisme pembelian dari premium dan solar. Kalau itu dalam bentuk pungutan dari masyarakat, maka UU nya apa? UU nya UU Nomor 20 tahun 1997 tentang PNBP," papar Wakil Ketua Komisi VII Satya W Yudha di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dalam UU PNBP terdapat berbagai peraturan pemerintah (PP) pendukung, seperti PP untuk tarif ret‎ribusi kehutanan. Dengan begitu, pemerintah bisa memasukan PP dana ketahanan energi dalam UU PNBP.

"‎Begitu masuk UU PNBP, nanti PP nya merefer ke UU PNBP. PP nya khusus mengenai dana ketahanan energi," katanya.

Dia menilai, tidak ada salahnya pemerintah memungut dana ketahanan energi dari setiap liter bensin yang terjual. Menurutnya, dengan cara ini pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga ketahanan energi dan agar energi fosil di Tanah Air tidak dipompa habis.

‎"Makanya saya sarankan, kalau itu kalimatnya masih mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, ya itu bagus karena mengajak masyarakat berpartisipasi berarti kita sadar untuk ketahanan energi supaya fosil fuel kita tidak dipompa habis, tapi kita juga memperhatikan energi baru dan terbarukan. Kita mengajak masyarakat itu tidak ada salahnya. Tapi mekanismenya harus UU PNBP," tukas dia.

(okezone.com)
Ekbis
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:29

    Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:27

    Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.