Rupiah Berhasil Menguat Tipis Pagi Ini
Kamis, 17 Sep 2015 11:03
Analis MNC Securities, Edwin Sebayang, mengatakan saat ini pelemahan Rupiah sudah mendekati level yang cukup membahayakan. Pasalnya, saat ini Rupiah tidak mempunyai kekuatan tambahan untuk menguat.
"Kejatuhan Rupiah sudah lampu kuning saat ini. Kalau dulu 2008 kita bisa bangkit karena ada boom komoditas dan banjir likuiditas, tapi sekarang dua itu tidak ada," jelas dia di iBCM, Kamis (17/9/2015).
Bloomberg dolar Indeks mencatat Rupiah pada perdagangan non-delivery forward (NDF) menguat 3 poin ke Rp14.455 per USD. Pagi ini Rupiah bergerak di kisaran Rp14.396-Rp14.457 per USD.
Sementara yahoofinance mencatat, Rupiah menguat 93 poin atau 0,64 persen ke Rp14.350 per USD. Yahoofinance mencatat Rupiah bergerak di kisaran Rp14.349-Rp14.470 per USD.
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke