Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Ternyata Pemda Kuansing Tak Anggarkan Gaji ke-13 untuk ASN, Begini Kata Bupati Suhardiman Amby!

Ternyata Pemda Kuansing Tak Anggarkan Gaji ke-13 untuk ASN, Begini Kata Bupati Suhardiman Amby!

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 20 Jun 2026 10:08
TELUKKUANTAN â€" Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak menganggarkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di tahun anggaran 2026. Kendati demikian, Bupati Suhardiman Amby memastikan akan tetap menyalurkan gaji ke-13 tersebut.

Pada APBD 2026, Kuansing hanya mengalokasikan pembayaran gaji untuk 12 bulan. Seharusnya, Pemda Kuansing menganggarkan dana kelayakan untuk 14 bulan guna mencakup gaji ke-13 dan ke-14 (tunjangan hari raya).


​Kepada GoRiau.com, Bupati Suhardiman Amby, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun mekanisme regulasi agar hak para abdi negara tersebut tetap terpenuhi dalam waktu dekat. Kekurangan alokasi dana pada pos anggaran murni akan disiasati melalui mekanisme pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD.

​"Iya, lagi disusun ya, mudah-mudahan secepatnya," kata Suhardiman saat ditemui di Gedung DPRD Kuansibg, Jumat (19/6/2026) sore.


​Suhardiman menegaskan bahwa ketiadaan anggaran modal kerja untuk komponen gaji ke-13 bukan menjadi hambatan mutlak. Secara aturan keuangan daerah, pemerintah kabupaten dibenarkan melakukan penyesuaian pos anggaran tanpa harus menunggu sidang APBD Perubahan, khusus untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat.

​"Kan bisa digeser, pergeseran. Hal yang mengikat, mendesak, urusan wajib boleh dipergeseran. Enggak ada masalah itu," ujar Suhardiman menegaskan.

​Mekanisme pergeseran anggaran ini lumrah dilakukan oleh pemerintah daerah ketika menghadapi pos belanja wajib, seperti gaji dan tunjangan pegawai, yang belum terakomodasi sepenuhnya pada APBD murni.

​Gaji ke-13 sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh ASN Kuansing yang jumlahnya mencapai lebih dari delapan ribu orang. Gaji ke-13 diperuntukkan untuk biaya pendidikan anak di awal tahun ajaran baru.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, langkah tidak biasa ini diambil Pemda Kuansing di tengah tekanan fiskal yang melanda keuangan daerah. Dalam postur APBD 2026, Pemda diketahui hanya menganggarkan belanja gaji pokok selama 12 bulan dan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 2 bulan saja.

​Kebijakan pemangkasan anggaran belanja pegawai tersebut sengaja diprioritaskan demi mengalihkan sisa kapasitas fiskal yang ada untuk mendanai berbagai program dan kegiatan pembangunan fisik(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/ternyata-pemda-kuansing-tak-anggarkan-gaji-ke13-untuk-asn-begini-kata-bupati-suhardiman-amby.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.