Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Edarkan Sabu & Ekstasi, Pemandu Lagu Karaoke Ditangkap BNN

Hukrim

Edarkan Sabu & Ekstasi, Pemandu Lagu Karaoke Ditangkap BNN

Sabtu, 27 Apr 2019 16:58
Shutterstock

MADIUN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menangkap dua pengedar narkoba di Kota Madiun, pada Jumat 26 April 2019 malam. Petugas menyita 65 gram sabu-sabu, 30 butir pil ekstasi, dan 10 gram ganja dari kedua pengedar tersebut.

Kedua pengedar yang ditangkap yaitu Fajar Budiyanto (43), warga Kota Madiun, dan Arianti (32), warga Semarang, Jawa Tengah. Arianti sendiri diketahui bekerja sebagai pemandu lagu (PL) di salah satu tempat hiburan malam.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari informasi BNNK Nganjuk. BNNK Nganjuk wilayahnya sampai di Madiun.

"Ada satu jaringan yang beroperasi di wilayah Madiun. Jaringan ini beroperasi untuk area Madiun," jelas dia kepada wartawan di Hotel Bali Kota Madiun.

Wisnu Wardana menyampaikan berdasarkan hasil penyidikan, barang haram yang dibawa pelaku bersumber dari Surabaya. Sedangkan peredarannya dikendalikan oleh seorang narapidana yang masih menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Madiun.

Pelaku Fajar Budiyanto ditangkap petugas BNNP saat di Terminal Madiun. Saat ditangkap, Fajar baru selesai melakukan transaksi dengan salah satu konsumennya. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam saku celananya.

Kemudian penggeledahan dilanjutkan di kamar indekos pelaku di Jl. Srijaya dan di kamar tersebut ditemukan seorang wanita bernama Arianti. Wanita itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

"Statusnya dua pelaku itu suami istri belum jelas. Yang jelas, ditemukan di kos-kosan," ujarnya.

Dia mengaku penyidik telah mengantongi nama bandar yang mengendalikan narkoba di balik LP Madiun. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim untuk menggelar penyidikan peredaran narkoba di LP Madiun.

Menurut Wisnu peredaran narkoba yang dikendalikan melalui LP Madiun ini cukup tinggi pada tahun 2019 ini. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham untuk membongkar jaringan ini.


Sumber: okezone.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.