Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • TNI Tangkap 2 WN Malaysia Penyelundup Sabu di Perbatasan

Hukrim

TNI Tangkap 2 WN Malaysia Penyelundup Sabu di Perbatasan

Kamis, 15 Nov 2018 11:21
okezone.com
Ilustrasi

PONTIANAK - Satuan tugas Pengamanan perbatasan Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha menangkap warga Malaysia berinisial AR dan MI karena membawa 13 gram sabu-sabu saat memasuki Indonesia di portal titik nol perbatasan Indonesia-Malaysia, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

"Keduanya berhasil diamankan saat diperiksa tim gabungan dari Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Satuan Narkoba Polres Bengkayang serta Polsek Jagoi Babang saat melintas batas di kawasan Jagoi Babang pada Rabu kemarin," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi.

Berdasarkan laporan Satgas Pamtas kejadian tersebut sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas mencurigai AR dan MI yang akan memasuki ke Jagoi Babang dengan menggunakan kendaraan mobil dengan nomor polisi QCE 2025.

"Mobil yang ditumpangi kedua WN Malaysia itu diparkir di zona bebas perbatasan. Namun tampak oleh personel Satgas Pamtas 511/DY ada satu orang mondar mandir di warung depan pos jaga sehingga menimbulkan kecurigaan sehingga langsung didatangi dan dilakukan pemeriksaan," ujar Kapendam XII Tanjungpura.

Ia menambahkan, sabu-sabu itu ditemukan ketika personel 511/DY bersama tim gabungan lainnya menggeledah AR. Kecurigaan petugas gabungan terbukti saat bungkusan plastik berisikan butiran kristal yang diduga barang haram itu didapatkan di saku celana AR.

Menurut pengakuan ke dua warga negara Malaysia itu, bahwa narkotika jenis sabu-sabu itu rencananya akan dijual ke wilayah Jagoi Babang dan sudah ada pemesan atau pembelinya.

Dari keduanya berhasil disita paket sabu-sabu seberat 13 gram, satu unit kendaraan roda empat, uang sebesar 323 RM, dan sebesar Rp200 ribu, dua buah IC (identity card), dua buah kartu D (driving licence card) dan dua buah handphone, katanya.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Bengkayang guna menjalani proses lebih lanjut," kata Kapendam XII Tanjungpura.


(okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.